Jumat Depan Aldera Cirebon Siapkan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan
Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Cirebon, kembali akan mengadakan aksi unjuk rasa. Aksi tersebut rencananya akan digelar pada Hari Jumat, 19 Januari di depan kantor Kejaksaan Kabupaten Cirebon
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Jumat Depan Aldera Cirebon Siapkan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan.
INILAHKORAN, Cirebon - Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Cirebon, kembali akan mengadakan aksi unjuk rasa. Aksi tersebut rencananya akan digelar pada Hari Jumat, 19 Januari di depan kantor Kejaksaan Kabupaten Cirebon. Ketua Aldera Warcono Semaun mengakui, pemberitahuan aksi sudah dilayangkan ke Polresta Cirebon, pada hari Jumat kemarin. Aksi tersebut dilakukan, dalam rangka mendorong Kejari Kabupaten Cirebon, mengusut tuntas robohnya gapura alun-alun Taman Pataraksa serta robohnya atap baja ringan di SMPN 2 Ggeged.
"Kita rencanakan aksi damai. Tujuannya memberikan dukungan moral dan mendorong pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus tersebut. Kami tidak mau kecolongan dan jangan sampai kasus ini berhenti begitu saja," kata Ketua Aldera Cirebon, Warcono Semaun, Minggu, 14 Januari 2024.
Warcono menjelaskan, Aldera perlu mengawal kasus tersebut, supaya publik tahu, bahwa ada kasus yang lumayan besar yang sedang ditangani Kejari Kabupaten Cirebon. Kalau tidak dikawal, dikhawatirkan kasus kasus tersebut akan hilang begitu saja, tanpa ada alasan yang jelas. Untuk itu, Aldera akan meminta rekanan yang mengerjakan gapura, segera diperiksa secara intensif.
"Kami meminta direktur Cv. Caesar Utama Karya serta konsultan proyek taman pataraksa diperiksa serius oleh kejaksaan. Kami menduga, ini semua kesalahan pelaksana dan pihak konsultan," ungkapnya.
Sedangkan pada kasus ambruknya atap baja ringan di SMPN2 Greged, dinilai Aldera merupakan persoalan yang tidak boleh dikesampingkan. Masalahnya, atap baja ringan tersebut umurnya belum ada dua tahun, tapi kenapa sudah ambruk. Disinilah peran kejaksaan yang harus segera melakukan pemeriksaan secara serius pada dua kasus besar ini.
"Kami mau tahu, sudah sejauh mana keseriusan pihak kejaksaan memperoses kasus ini. Toh pelaksana proyek dan konsultan baja ringan juga harus diperiksa. Kalau ditemukan kesalahan fatal, ya jadikan tersangka dong," jelasnya.
Justru lanjutnya, dengan keseriusan pihak kejaksan, akan memberikan efek jera. Nantinya, rekanan, konsultan maupun pihak dinas terkait tidak akan gegabah menggelar kegiatan. Namun kalau kasus kasus tersebut berhenti diranah Kejaksaan, dipastikan nantinya rekanan, konsultan maupun dinas terkait kembali melakukan hal yang sama.
"Dua kasus proyek yang sama-sama roboh ini, kami anggap pintu masuk APH terlebih kejaksaan, bisa mengungkap dugaan korupsi di Pemkab Cirebon. Selama ini kami tahu, namun kami tidak berdaya karena kami selalu mentok. Intinya, dugaan kasus korupsi di Pemkab Cirebon sulit untuk di ungkap. Tidak seperti di Kejaksaan Kota Cirebon, gerakannya sangat cepat," paparnya.
Khusus untuk Disdik Kabupaten Cirebon, Aldera memberikan rapor merah pada kinerja Kadisdik Kabupaten Cirebon, Ronianto. Dengan robohnya atap baja ringan, membuktikan pengawasan infrastruktur pada bangunan SD maupun SMP, sangat lemah. Dia khawatir, akan ada lagi bangunan sekolah yang ambruk akibat kurangnya pengawasan.
"Kita sedang inventarisir bangunan SD dan SMP mana yang saat ini mengalami kerusakan, tapi tetap saja masih dipakai kegiatan KBM. Walupun pihak Disdik mengklaim semua bangunan sesuai aturan, tapi kenapa atap baja ringan yang belum sampai lima tahun, ambruk," ucapnya.
Warcono menambahkan, saat ini pihaknya benar-benar kecewa dengan kualitas infrastruktur yang ada di Kabupaten Cirebon. Bukan tidak mungkin, dilokasi lain juga terjadi seperti kasus yang hampir sama dengan yang terjadi di taman pataraksa dan SMPN2 Greged. Dia meminta, supaya pihak eksekutif dan legislatif juga ikut bertanggung jawab terkait kondisi Kabupaten Cirebon saat ini yang dinilai sedang sedang tidak baik baik saja.
"Akhir tahun lalu Aldera membuat gerakan moral kegagalan kinerja Bupati Imron dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Awal tahun ini akhirnya terbukti kan. Jadi mau dibawa kemana Kabupaten Cirebon tahun ini. Kebobrokan yang ditutupi suatu saat akan terbongkar juga. Kalaupun tidak diproses APH, biar masyarakat yang mengambil kesimpulan," tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti
