Aldera Minta Kasus Biaya Dokumen Kontrak dan LHKPN Kadis PUTR Ditindak Lanjuti Inpektorat

Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Cirebon meminta inspektorat Kabupaten Cirebon menyikapi secara serius beberapa persoalan yang ada di DPUTR Kabupaten Cirebon. 

Aldera Minta Kasus Biaya Dokumen Kontrak dan LHKPN Kadis PUTR Ditindak Lanjuti Inpektorat

INILAHKORAN, Cirebon - Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Cirebon meminta inspektorat Kabupaten Cirebon menyikapi secara serius beberapa persoalan yang ada di DPUTR Kabupaten Cirebon

Salah satunya adalah dugaan biaya dokumen kontrak yang sudah dilaporkan ke Bupati Imron. Persoalan lainnya,  LHKPN Kadis DPUTR Iwan Rizki tahun 2022 yang hanya mempunyai harta sekitar Rp. 600jutaan.

Demikian dikatakan Ketua Aldera Cirebon, Warcono Semaun, Selasa 16 Januari 2024. Menurutnya, dugaan adanya biaya dokumen kontrak di DPUTR hanya selesai ditingkatan bupati Imron. 

Baca Juga : Apel Perdana, Kapolresta Cirebon Ingatkan Jajarannya Tingkatkan Upaya Preemtif dan Preventif

Hal itu terungkap ketika pemberitaannya muncul di media. Padahal harusnya, meskipun pihak DPUTR tidak mengakui, namun Inspektorat tidak hanya berdiam diri.

"Awalnya bupati meminta dugaan biaya dokumen kontrak dilaporkan secara tertulis. Tapi setelah ada laporan, dan memanggil pihak DPUTR katanya tidak ada pungutan. Harusnya bupati juga menggandeng inspektorat, tapi tidak dilakukan," kata Warcono.

Warcono mengaku, biaya dokumen kontrak di DPUTR sudah berlangsung cukup lama. Artinya, bukan menjadi rahasia umum lagi karena semua orang juga tahu. Termasuk, berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh rekanan untuk menebus biaya dikumen kontrak tersebut. Disinilah harusnya, inspektorat memeriksa pihak DPUTR dan mempertanyakan, untuk apa uang yang terkumpul dari biaya pembuatan dokumen kontrak tersebut.

Baca Juga : Ambruknya Gapura dan Atap Sekolah, disebut Kado Terburuk Bupati Imron Menjelang AMJ

"Jelas ko ada uang yang terkumpul setiap tahunnya dari biaya pembuatan dokumen kontrak tersebut. DPUTR Kabupaten Cirebon bukan dinas penghasil PAD. Tapi kenapa hal ini didiamkan selama bertahun-tahun. Ini jelas pungli yang ter struktur," akunya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti