Aldera Minta Kasus Biaya Dokumen Kontrak dan LHKPN Kadis PUTR Ditindak Lanjuti Inpektorat

Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Cirebon meminta inspektorat Kabupaten Cirebon menyikapi secara serius beberapa persoalan yang ada di DPUTR Kabupaten Cirebon. 

Aldera Minta Kasus Biaya Dokumen Kontrak dan LHKPN Kadis PUTR Ditindak Lanjuti Inpektorat

Hal lainnya yaitu, berkaitan dengan LHKPN Kadis DPUTR, Iwan Rizki tahun 2022 yang hanya mempunyai kekayaan sekitar Rp. 600 jutaan saja. Dia menduga, ada manipulasi terkait LHKPN yang di diberikan Iwan Rizki ke KPK. Masalahnya, tidak mungkin selevel Kadis DPUTR hanya mempunyai harta yang nilainya tidak  lebih dari Rp. 1 miliar.  Sementara pada levelan Kabag di beberapa OPD lainnya, tembus diangka lebih dari Rp1,5 miliar.

"Ini persoalan yang tidak bisa dianggap enteng. Mana mungkin sekelas Kadis PUPR hanya punya harta tidak sampai satu miliar. Sementara kami menduga banyak perkeliruan yang ada di DPUTR termasuk fee proyek yang pernah sidangkan KPK dalam kasus mantan bupati Sunjaya. Saya minta KPK terjun langsung melakukan pembuktian terbalik terkait LHKPN Iwan Rizki," terangnya.

Sayangnya, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada inspektorat, Inspektur Iyan Ediyana lewat pesan WhatsAppp, enggan bekomentar banyak. Dirinya hanya membalas singkat, bahwa sedang rapat dengan jajaran Inspektirat.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, biaya dokumen kontrak di DPUTR Kabupaten Cirebon, sama sekali tidak ada tindak lanjutnya. Padahal Bupati Imron mengaku, sudah memanggil pihak PU, dan mereka tidak mengakui ada biaya yang ditetapkan untuk pembuatan dokumen kontrak tersebut.

Sedangkan masalah LHKPN Iwan Rizki tahun 2022  yang sudah dirilis KPK, ternyata hanya mempunyai total kekayaan Rp.611.313.432 saja. Sementara laporan hutang yang dimiliki Iwan Rizki jumlahnya mencapai Rp.614.886.568. Sedangkan sub total kekayaanya mencapai Rp 1.226.200.000.

Rinciannya adalah, Iwan Rizki hanya mempunyai dua bidang tanah dan bangunan dari hasil sendiri senilai Rp.350 juta.  Lalu alat transportasi dan mesin senilai Rp.820 juta, juga dari hasil sendiri. Ada lagi harta bergerak lainnya senilai Rp.28 juta 200 ribu. Sedangkan laporan kas dan setara kas, iwan hanya mempunyai Rp. 28 juta dan tidak ada satupun surat berharga yang masuk dalam LHKPN tersebut. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti