Pejabat Pemkab Cirebon Diduga Potong Rutiliahu, Subekti: Sudah Sering Saya Dituding Seperti Itu
Aldera mencium dugaan pemotongan jatah rutilahu bantuan Pemkab Cirebon. “Sudah biasa saya dituding seperti itu,” kata sang pejabat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – aldera mencium dugaan pemotongan jatah rutilahu bantuan Pemkab Cirebon. “Sudah biasa saya dituding seperti itu,” kata sang pejabat.
Kabar tidak sedap melanda Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon. Pasalnya, Kasi Kawasan Permukiman, Subekti, diduga memotong jatah rumah tidak layak huni (rutilahu) bantuan dari Pemkab Cirebon.
Ketua Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera), Warcono Semaun. Menurutnya, dugaan tersebut hasil survey yang dilakukan pihaknya dan beberapa pengakuan dari pendamping proyek 5utilahu. Mereka mengeluhkan, ada permintaan dari Subekti untuk setor Rp500 ribu dari semua pembelian material.
“Kabarnya Subekti meminta ke pendamping dari pembelian material. Tinggal hitung saja jumlah rutilahu karena per rutilahu diduga diminta lima ratus ribu,” ungkap Warcono, Selasa 8 Oktober 2024.
Warcono menyebutkan, jumlah rutilahu bantuan dari Pemkab Cirebon tahun ini totalnya ada 144 rumah. Kalau satu rumah dikalikan Rp500 ribu maka total uang yang diduga diminta Subekti jumlahnya mencapai Rp. 72 juta.
Meskipun sistem dana rutilahu per rumah ditransfer langsung ke rekening pemilik, bukan berarti pola pungli masalah ini tidak ada.
“Polanya diduga pakai pola lama. Tiap tahun isu ini terus bergulir dan orangnya itu juga. Padahal anggaran per rumah hanya Rp17,5 juta. Jangan dilihat nilai uangnya tapi lihat dugaan pelanggarannya,” kata Warcono.
Warcono berencana, akan melaporkan masalah tersebut kepihak APH. Pasalnya, diduga pemotongan dengan modus menekan pendamping dari hasil pembelian material, berlangsung cukup lama. Dirinya menduga Kadis DPKPP, Adil Prayitno yang terkesan membiarkan persoalan tersebut.
"Kadisnya diam saja. Komunikasi kami saja selalu terhambat,” katanya.
Kasi Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Cirebon, Subekti mengelak tuduhan tersebut. Subekti menyebutkan banyak LSM dan wartawan yang menanyakan masalah tersebut kepada dirinya. Padahal, uangnya sendiri langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.
“Sudah biasa saya dituding seperti ini. Saya mau minta dari mana, anggarannya langsung ditransfer ke rekening penerima,” elaknya.
Subekti mengaku sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Dia mengaku siap diperiksa APH karena tidak melakukan pungli seperti yang dituduhkan.
“Saya sih siap kalau diperiksa APH. Mana buktinya saya minta atau menekan ke pendamping untuk setor Rp500 ribu per rumah dari hasil pembelian material,” tukasnya.
Kadis DPKPP, Adil Prayitno belum mereson telepon maupun pesan WhatsApp untuk konfirmasi. (maman suharman/ing)
Editor : Zulfirman
