Kabupaten Cirebon Masih Darurat Sampah
Sampai akhir tahun 2019 ini sampah di Kabupaten Cirebon masih menjadi persoalan. Status darurat sampah di kabupaten ini masih tetap disandang, Pemkab Cirebon belum menemukan formula yang tepat untuk keluar dari darurat sampah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon - Sampai akhir tahun 2019 ini sampah di Kabupaten Cirebon masih menjadi persoalan. Status darurat sampah di Kabupaten Udang ini masih tetap disandang, Pemkab belum menemukan formula yang tepat untuk keluar dari darurat sampah.
"Kami akan terus dorong Pemkab Cirebon untuk keluar dari status darurat sampah. Tahun depan kami optimis Pemkab bisa menangani persoalan sampah," kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luthfi, Minggu (22/12/2019).
Luthfi menjelaskan, persoalan sampah bukanlah persoalan kecil. Belum adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru membuat Dinas Lingkungan Hidup (LH) kebingungan. Padahal, TPA Gunung Santri sudah tidak bisa menampung volume sampah yang setiap hari harus diangkut LH.
"Volume sampah di Kabupaten Cirebon per harinya 40 ton. Kita tidak mungkin mengandalkan TPA Gunung Santri. Solusinya ya harus ada TPA baru. Sementara tahun ini pengadaan TPA Cigobangwangi gagal. Nanti kita cari solusinya bersama," kata Luthfi.
Sementara itu, Kabid Kebersihan dan Pertamanan LH Kabupaten Cirebon, Dedi Sudarman mengatakan, penanganan sampah terkendala minimnya sarana dan prasarana. Misalnya, jumlah kendaraan pengangkut sampah yang sedikit dan ada beberapa yang tidak layak pakai. Idealnya, ada 40 armada yang dimiliki LH, namun saat ini baru ada 20 truk pengangkut sampah.
Menghadapi musim penghujan yang akhir-akhir ini mulai mengguyur Kabupaten Cirebon, pihaknya akan mengangkut sampah-sampah liar. Sampah sampah tersebut yang tercecer di beberapa lokasi pasar
Dedi menilai, permasalahan sampah sebenarnya tinggal dioptimalkan masalah pengolahannya saja yang dimulai dari tingkat desa.
"Minimalnya kalau sampah diselesaikan di tingkat desa, sudah mengurangi 25 persen volume. Kami sudah memiliki 21 Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce dan Recycle (TPS3R). Otomatis volume sampah yang dibuang ke TPA akan berkurang," ungkapnya.
Sementara itu, pengamat lingkungan hidup, Dangi mengaku, pesimis terkait persoalan sampah. Menurutnya, tahun depan tidak mungkin Pemkab Cirebon bisa menyelesaikan persoalan sampah. Berapa pun kendaraan yang disiapkan LH, tetap tidak bisa menyelesaikan persoalan. Dangi berharap, Pemkab membuat langkah konkret dengan memberdayakan setiap desa dan tetap menyiapkan TPA.
"Berdayakan setiap desa dalam mengurai masalah sampah, dana ada di Dana Desa. Tidak perlu anggaran mahal, karena kalau sudah terurai maka yang masuk di TPA tidak terlalu tinggi," pungkasnya. (maman suharman)
Editor : suroprapanca

