Kabupaten Garut Terima DAU Sebesar Rp1,066 Triliun bagi 32 Satuan Kerja di 2023
Kabupaten Garut menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 untuk 32 satuan kerja dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,066 triliun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Garut,- Kabupaten Garut menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 untuk 32 satuan kerja dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,066 triliun.
Penyerahan DIPA tersebut dilakukan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut, Jaya Raharja kepada Bupati Garut Rudy Gunawan di Aula KPPN Garut Jalan Ahmad Yani Kecamatan Garut Kota, Selasa, 20 Desember 2022.
Selanjutnya secara simbolis, Bupati Rudy menyerahkannya lagi kepada Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja se-wilayah Kabupaten Garut.
Menurut Kepala KPPN Garut Jaya Raharja, penyerahan DIPA itu sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA dari Presiden RI Joko Widodo ke kementerian/lembaga yang kemudian ditindaklanjuti KPPN Garut ke 32 satuan kerja di wilayah Kabupaten Garut.
"Nilai dari 32 DIPA itu sebesar Rp1,066 triliun. Jadi 32 satuan kerja itu totalnya Rp1,066 triliun," katanya.
Dia menyebutkan, mulai 2023, Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini dilakukan di DKI Jakarta sudah bisa dilakukan di KPPN Garut. Bukan hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dana desa, dan sebagian DAK non fisik yang selama ini sudah berlangsung melalui KPPN Garut.
Dia berharap, dengan adanya penyerahan DIPA itu maka setiap satuan kerja di Kabupaten Garut bisa melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa lebih awal. Seperti merencanakan tender. Sehingga pada Januari 2023 bisa sudah dilaksanakan.
"Kita juga mengharapkan setelah satuan kerja ini menerima DIPA, mereka itu bisa meningkatkan kualitas perencanaan mereka, di samping melakukan monitoring dan evaluasi. Juga tidak menunda-nunda pekerjaan, karena di DIPA itu akan direncanakan setiap bulan, setiap semester itu apa yang akan dilaksanakan. Sehingga nilai manfaat dari APBN ini bisa segera dinikmati oleh masyrakat" ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Rudy Gunawan mengatakan, hari itu, Pemkab Garut menerima Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp480 miliar yang di antaranya digunakan untuk membiayai pembangunan desa, atau disebut Dana Desa untuk sebanyak 421 desa yang ada di Garut.
Di dalam Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diterima tersebut, Pemkab Garut juga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.
Kabupaten Garut sudah tidak menerima DAK fisik untuk jalan, tetapi menerima dana untuk pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM).
"Kami hari ini mendapatkan pabrik untuk mengolah cabe. Jadi cabe di masa-masa begitu kita memerlukan (cabe) harganya bisa sampai Rp80 ribu. Tapi ketika kita panen besar panen raya harga cabe cuma Rp8 ribu. Maka Pemerintah Pusat mempercayakan kepada saya untuk membangun pabrik pengolahan cabe di Cikajang dengan nilai Rp11 miliar," ujarnya.***(Zainul Mukhtar)
Editor : Ghiok Riswoto
