KSPI Jabar Bakal Telusuri PHK Massal di Kabupaten Garut

KSPI Jabar Bakal Telusuri PHK Massal di Kabupaten Garut
Ketua SPSI KSPI Jabar Roy Jinto Ferianto mengaku pihaknya akan melakukan penelusuran. Sebab, pailitnya PT Danbi Internasional cukup mengejutkan, mengingat perusahaan tersebut masih berjalan normal dan para pekerja tidak diberitahu sama sekali bahwa pabrik tersebut tutup. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN, Bandung - PT Danbi Internasional yang merupakan produsen bulu mata di Kabupaten Garut gulung tikar usai dinyatakan pailit Pengadilan Niaga pada 19 Februari 2025 lalu.

Dampaknya, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 2.100 karyawan terjadi dan tidak ada kejelasan terkait hak mereka.

Merespon ini, Ketua SPSI KSPI Jabar Roy Jinto Ferianto mengaku pihaknya akan melakukan penelusuran. Sebab, pailitnya PT Danbi Internasional cukup mengejutkan, mengingat perusahaan tersebut masih berjalan normal dan para pekerja tidak diberitahu sama sekali bahwa pabrik tersebut tutup.

"Mereka diberitahu langsung oleh manajemen pada tanggal 19 kemarin, ketika mereka sedang bekerja tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Pabrik mereka dipailitkan karena tidak bisa membayar utang pada suplier," kata Roy baru-baru ini.

Pihaknya saat ini, tengah melakukan proses pengawalan dan penelusuran data karyawan untuk mengajukan tagihan ataupun perhitungan yang menjadi hak-hak para pekerja di sana yang belum dibayarkan. Pengadilan telah menunjuk kordinator untuk menuntaskan hak-hak karyawan.

"Selanjutnya pemerintah Garut harus mengambil langkah agar perusahaan masih bisa berjalan, karena proses penutupannya terjadi ketika karyawan sedang bekerja, kemudian sorenya ditutup, tidak ada tanda-tanda di awal. Jadi normal pas pulang kerja tim datang bahwa perusahaan ditutup berdasarkan putusan pengadilan," ucapnya.

Pemerintah Garut, diminta agar tidak membiarkan adanya PHK, namun turut mendorong agar perusahaan tetap berjalan.

"Kalau alternatif itu tidak bisa diterima, maka pemerintah Garut harus kawal hak-hak buruh agar segera terselesaikan sesuai UU. Kami khawatir proses pailit ini tidak terselesaikan," ujarnya.

Secara umum, menyikapi adanya potensi pabrik-pabrik yang tutup karena orderan sepi, Roy mengharapkan Pemerintah Provinsi Jabar berkordinasi dengan pusat soal penguasaan pasar domestik. Pasalnya, pasar internasional ekspor saat ini kurang menjanjikan.

"Karena yang pertama kalau bicara kondisi perusahana padat karya itu persoalannya mereka enggak punya order. Mereka punya barang tapi enggak laku. Di sisi lain dipasarkan di domestik Indonesia malah dibanjiri barang impor yang murah sehingga barang-barang yang diproduksi dalama negeri kalah bersaing," ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah perlu untuk melakukan mitigasi tentang alasan perusahaan paling tidak dalam satu tahun terkhir penyebab perusahaan tutup untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan solusi yang terbaik.

Terakhir, pemerintah harus membuka lahan kerja untuk industri-industri padat karya agar dapat menyerap Angkatan kerja baru maupun korban PHK.

"Sekarang kan banyaknya padat modal yang penyerapan tenaga kerjanya sedikit. Jabar harus mendorong agar investor itu banyak meyerap yang PHK dan lulusan sekolah, dan pemerintah harus membuka keran ekspor ke negara lain jangan hanya bergantung pada Eropa, sehingga ketika ada masalah geopolitik, perdagangan jadi terganggu," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani