Kades Jangan Tunda Bayar Pajak

Bupati Garut Rudy Gunawan meminta para kepala desa (kades) di Kabupaten Garut bila menerima uang agar langsung membayarkan pajaknya ke pajak daerah atau kas negara supaya aman dan tidak menimbulkan fitnah.

Kades Jangan Tunda Bayar Pajak
Foto: INILAH/Zainulmukhtar

INILAH, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan meminta para kepala desa (kades) di Kabupaten Garut bila menerima uang agar langsung membayarkan pajaknya ke pajak daerah atau kas negara supaya aman dan tidak menimbulkan fitnah.

Hal itu dikemukakan Rudy saat melantik sebanyak 89 kades definitif hasil Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2019 di Lapang Setda Garut Jalan Pembangunan, Senin (2/11/2019).

Rudy menyebutkan, Kabupaten Garut termasuk delapan kabupaten di Jawa Barat yang kadesnya sering menunda-nunda pembayaran pajak.

"Saya mohon Bapak begitu misalnya menerima uang Dana Desa Rp400 juta, setorkan pajak daerah, atau ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku. Agar kita tidak mempunyai beban dan fitnah,” ingatnya.

Rudy memerintahkan para kepala desa yang baru dilantik segera melaksanakan tugasnya sebagai kepala desa.

Rudy juga sempat menjanjikan akan meingkatkan kesejahteraan desa dinilai paling miskin di Kabupaten Garut, yakni Desa Purwajaya, dan Desa Pandawan Kecamatan Pamulihan pada 2020. Salah satunya menyangkut peningkatan akses jalan lebih baik.

"Inshaa Allah. Nanti dua desa ini bisa dilalui dengan mobil sedan Bupati Garut," ucapnya. (Zainulmukhtar)


Editor : DeryFG