Kamaruddin Simanjuntak Bernyanyi Lagi, Pembunuhan Brigadir J Sudah Direncanakan dari Magelang

Kamaruddin Simanjuntak bernyanyi lagi. Dia menduga pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah direncanakan sejak dari Magelang.

Kamaruddin Simanjuntak Bernyanyi Lagi, Pembunuhan Brigadir J Sudah Direncanakan dari Magelang
Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan dugaan pembunuhan Brigadir J sudah direncanakan dari Magelang.

INILAHKORAN, JakartaKamaruddin Simanjuntak bernyanyi lagi. Dia menduga pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah direncanakan sejak dari Magelang.

Kamaruddin Simanjuntak adalah kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia menegaskan di persidangan sebagai saksi bahwa sejak awal menduga kematian Brigadir J disebabkan oleh pembunuhan berencana.

Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Baca Juga : Todongkan FN ke Paspampres, Seorang Wanita Menerobos Istana Merdeka

“Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasarkan investigasi bahwa ini pembunuhan terencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang,” kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim.

Di samping itu, Kamaruddin menyebut informasi terkait pelucutan atau penyembunyian barang bukti DVR kamera pemantau (CCTV) juga semakin menguatkan kematian Brigadir J akibat pembunuhan berencana.

“Mereka-mereka para terdakwa khususnya yang berpangkat tinggi ini ada dugaan bisnis gelap yang diduga diketahui oleh almarhum,” kata Kamaruddin.

Baca Juga : Polisi Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Salah Satunya

Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban.

Halaman :


Editor : Zulfirman