Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Info Baru, Ferdy Sambo dan PC Pisah Rumah

Kamaruddin Simanjuntak membuka informasi baru di ruang persidangan. Dia menyebut informasi yang dia dapat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC sudah pisah rumah.

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Info Baru, Ferdy Sambo dan PC Pisah Rumah
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J, menyebutkan mendapatkan informasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC sudah pisah rumah.

INILAHKORAN, JakartaKamaruddin Simanjuntak membuka informasi baru di ruang persidangan. Dia menyebut informasi yang dia dapat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC sudah pisah rumah.

Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa Brigadir J diduga sebagai pemberi informasi kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait orang ketiga dalam rumah tangga.

Baca Juga : Polisi Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Salah Satunya

“Informasi bahwa si bapak ada wanitanya, begitu. Karena dari informasi yang kita dapat, mereka sudah pisah rumah. Bu PC (Putri Candrawathi) tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka,” tuturnya.

Di malam sebelumnya yakni pada tanggal 6 menjelang 7 Juli, ia menjelaskan Sambo dan Putri sempat terlibat pertengkaran yang berdasarkan informasi yang didapatnya disebabkan karena persoalan wanita.

Ia menyebut bahwa informasi tersebut didapatkan dari sumber rahasia yang tak mau diungkapkannya.

Baca Juga : KPK Lelang Barang Rampasan Milik Imam Nahrawi dan Nurdin Abdullah

Kamaruddin Simanjuntak adalah kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia menegaskan di persidangan sebagai saksi bahwa sejak awal menduga kematian Brigadir J disebabkan oleh pembunuhan berencana.

Halaman :


Editor : Zulfirman