Kanada Larang Perdagangan Sirip Hiu
Kanada menjadi negara G20 pertama yang melarang impor dan ekspor sirip hiu, dalam upaya membantu melestarikan predator yang terancam itu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Ottawa--Kanada menjadi negara G20 pertama yang melarang impor dan ekspor sirip hiu, dalam upaya membantu melestarikan predator yang terancam itu.
Kanada adalah pengimpor terbesar sirip hiu di luar Asia, meskipun perburuan sirip hiu di perikanan domestik dinyatakan ilegal sejak 1994.
Perdagangan sirip hiu diyakini telah berkontribusi pada status terancam punah yang disematkan pada banyak spesies hiu di seluruh dunia.
Diperkirakan sepertiga dari sirip yang diperjualbelikan berasal dari spesies yang dalam bahaya kepunahan.
Para pengkritik praktik ini mengatakan banyak sirip hiu didapatkan dengan cara yang tidak manusiawi dan tidak berkelanjutan, serta telah berdampak buruk pada populasi hiu global.
Perburuan sirip hiu biasanya dilakukan dengan memotong sirip saat si hiu masih hidup, dan melepasnya kembali dengan tubuh yang tidak utuh.
RUU Kanada melarang impor dan ekspor sirip hiu yang tidak menempel pada hiu, ke dan dari Kanada.
RUU itu disahkan oleh parlemen pada pekan ini setelah bertahun-tahun diupayakan oleh legislator dan juru kampanye, dan menerima Persetujuan Kerajaan pada hari Jumat.
Sirip adalah salah satu dari beberapa jenis makanan laut paling mahal di dunia, karena dagingnya dianggap sebagai makanan lezat.
Pada tahun 2018, Kanada mengimpor lebih dari 148.000 kg sirip hiu.
PBB memperkirakan bahwa 73 juta hiu dibunuh untuk siripnya setiap tahun. (INILAHCOM)
Editor : DeryFG

