Kapolres Bogor Turun Mulung Sampah di Ciliwung dan Sosialisasikan Perda Pengendalian Sampah

Kapolres Bogor turun mulung sampah di sungai Ciliwung. AKBP Iman Imanudin melakukannya bersama pegiat peduli lingkungan di Kawasan Puncak.

Kapolres Bogor Turun Mulung Sampah di Ciliwung dan Sosialisasikan Perda Pengendalian Sampah
Kapolres Bogor turun mulung sampah di Ciliwung dan sosialisasikan Perda pengendalian sampah.

INILAHKORAN, Cisarua - Kapolres Bogor turun mulung sampah di sungai Ciliwung. AKBP Iman Imanudin melakukannya bersama pegiat peduli lingkungan hidup di Kawasan Puncak.

Tak hanya itu, Kapolres Bogor turun mulung sampah di sungai Ciliwung itu pun sambil melakukan sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang pengendalian sampah dan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Dalam dua Perda tersebut, masyarakat dilarang membuang sampah ke aliran irigasi, saluran pembuang, sungai, situ, dan mata air. Kalau terjadi pelanggaran, Kapolres Bogor turun mulung sampah itu menyebutkan berdasarkan pidana bab IX pasal 39 ayat 1 maka pelaku pembuang sampah sembarangan tersebut bisa terkena sanksi kurungan selama 3 bulan atau denda maksimal sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor: KPM Dipaksa Belanjakan BPNT di Lokasi Pembagian Rp200 Ribu

"Kepolisian akan membantu sosialiasi Perda Nomor 2 tahun 2014 dan Perda Nomor 4 tahun 2015 hingga masyarakat tidak sembarangan lagi dalam membuang sampah. Kami harap, dengan edukasi yang tepat, masyarakat akan lebih peduli lagi terhadap sungai," ucap Iman usai memungut sampah di sungai Ciliwung, Desa Batu Layang, Cisarua, Selasa 8 Maret 2022.

Dia pun mengajak, masyarakat kawasan Puncak dan wisatawan untuk sama-sama menjaga ekosistem dan kelestarian sungai Ciliwung dan juga sungai lainnya di Bumi Tegar Beriman.

"Selain dengan bersama-sama memungut sampah yang ada di sungai Ciliwung, kami pun mengajak keberlanjutan dan kelestarian sungai yang telah banyak memberikan kita kehidupan, kita harus merasa beruntung atau nanjung karena memiliki sungai Ciliwung," tambahnya.

Baca Juga: Agar RSUD Bogor Utara Beroperasi 2023, Pemkab Bogor Didesak Ambil Langkah Ini

Dalam aksi mulung atau mungut sampah di sungai Ciliwung, mantan Kapolres Tanggerang Selatan ini banyak menemukan sampah plastik dan styrofoam.

"Sampah yang kamu temukan dan selanjutnya akan dibakar, didominasi plastik dan styrofoam (bungkus makanan), tentunya apabila dibiarkan dibuang di sungai tentunya akan merusak ekosistem," tuturnya.

AKBP Iman melanjutkan aksi mulung atau mungut sampah, juga bagian dari antisipasi bencana alam banjir. Apalagi, selama beberapa waktu terakhir, di Kabupaten Bogor kerap diguyur hujan dengan curah hujan sedang. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran