INILAHKORAN, Bogor - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan fakta soal aduan dua pedagang yang mengaku pamannya menolak pungli tapi malah dipenjara ke Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pasar Bogor.
Susatyo membeberkan, perkara atas nama Ujang Sarjana ditangani pihaknya sejak Jumat 26 November 2021 yang kini berstatus sebagai tersangka penyeroyokan.
"Ujang Sarjana dilaporkan pedagang atas tindak kekerasan dan pengeroyokan. Perkara itu, diawali ketika kedua korban menegur tersangka (Ujang Sarjana). Tak terima ditegur, tersangka kemudian melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap kedua korban," ungkap Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Jum'at (22/4/2022) siang.
Susatyo melanjutkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, serta telah meminta keterangan saksi-saksi yang meringankan dari pihak tersangka, bahkan keberatan-keberatan dari tersangka telah diberi ruang melalui sidang pra-preradilan yang telah bergulir.
"Ya, dan telah diputuskan yakni menolak dalih-dalih yang disampaikan pemohon dan mengabulkan upaya hukum yang digelar jajaran Polsek Bogor Tengah," terang Susatyo.
Susatyo menjelaskan, saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap persidangan. Karena pihaknya melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan pelaporan. Tidak ada kriminalisasi karena ada korbannya.
"Apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," terang Susatyo didampingi Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan.
Susatyo menjelaskan, pihaknya menghadirkan kedua korban pengeroyokan oleh tersangka Ujang Sarjana. Mereka adalah Andriansyah dan Agus Susanto alias Ade Komeng. Mereka berdua diminta menyampaikan apa yang dilaporkannya.
"Saat ini kami juga tengah mengejar sejumlah DPO yang diduga ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut. Untuk Ujang Sarjana sudah di persidangan, lainnya sedang dalam pencarian," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu korban bernama Andriansyah memaparkan, waktu itu dirinya tengah berjualan air mineral dan rokok sebagai mata pencahariannya.
"Saya dibatasi, tidak boleh berjualan di salah satu gang tersebut oleh Ujang Sarjana. Terjadi adu mulut, akhirnya setelah kami membagikan air mineral, tiba-tiba teman saya (Ade Komeng) dipukul, lalu saya mau melerai malah ikut dikeroyok. Tangan saya bengkak, ada bukti visumnya. Saat itu Ujang yang mengajak sejumlah orang tak dikenal untuk menyerang saya," ungkap Andriansyah.
Andriansyah memaparkan, saat terjadi cek-cok mulut, tersangka Ujang melarang keras dirinya berjualan di kawasan yang dihuni tersangka dan keluarganya. Andriansyah juga membantah melakukan pemaksaan penjualan air mineral dan rokok kepada para pedagang.
"Air dan rokok itu saya kasih malam hari sebelum mereka berjualan, lalu mereka bayar pagi hari," paparnya. (rizki mauludi)***