INILAH, Bandung – Bank BJB bersama 23 BPD, 4 Bank BUMN, dan 3 bank swasta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri, Kemendagri, Jasa Raharja dan 23 Provinsi di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan terkait Layanan Samsat Online (e-Samsat) Nasional.
“Nota kesepahaman e-Samsat Nasional yang telah kami tanda tangani hari ini meliputi pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Tahunan,” jelas Dirut BJB Ahmad Irfan dalam keterangannya, Kamis (15/11).
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian turut hadir menyaksikan penandatanganan naskah MoU tersebut. Dalam sambutannya, Kapolri memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar yang mempelopori inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama Bank BJB melalui produk perbankan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jawa Barat dan Bank BJB telah membantu Polri dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan pajak kendaran bermotor melalui pengembangan inovasi e-samsat dan layanan samsat lainnya termasuk salah satunya adalah Samsat Gendong,” kata Kapolri.
Atas apresiasi tersebut, Ahmad Irfan menyatakan terima kasih untuk dukungan Polri atas inovasi produk Samsat yang terus dikembangkan oleh tim pembina Samsat Jabar bersama Bank BJB.
“Bersama Polri, Tim Pembina Samsat Jabar yang terdiri dari Pemprov Jabar, Jasa Raharja dan Polda Jabar sebagai koordinator, kami sebagai bank persepsi pengelolaan pendapatan daerah telah dapat berkerja sama dengan baik mewujudkan inovasi-inovasi layanan Samsat salah satunya Samsat Gendong,“ jelasnya.
Dia mengemukakan keuntungan dari penerapan samsat online nasional ini adalah akan memberi kemudahan kepada para wajib pajak yang memiliki kendaraan yang terdaftar di wilayah Jabar, dapat melakukan pembayaran di seluruh jaringan kantor ataupun jaringan elektronik bank yang telah bekerja sama.
Ahmad Irfan menjelaskan, ikut sertanya Bank BJB melayani Pembayaran Samsat Online Nasional ini sebab selama ini Bank BJB merupakan bank pembangunan daerah yang selalu aktif berinovasi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Inovasi itu ditunjukkan bank dengan kode emiten BJBR ini melalui kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sejak tahun 2014 dengan produk e-samsat Jabar dan t-samsat.
“Awalnya, kemudahan membayar pajak kendaraan dilakukan Bank BJB melalui Program bjb e-Samsat. Yaitu program pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Masyarakat cukup melakukan pembayaran melalui jaringan e-Channel (bjb DIGI & bjb ATM) bank bjb. Kemudian setelah sukses mengembangkan bjb e-Samsat, kami pun kembali mengembangkan terobosan baru untuk mempermudah nasabah membayar pajak melalui T-Samsat,“ paparnya.
Tentang BJB T-Samsat ini, Ahmad Irfan lebih lanjut menjelaskan, merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui sistem cicil atau angsuran. Pembayaran ini nantinya di debit secara otomatis dari rekening nasabah. “Dengan mekanisme pembayaran ini, masyarakat tidak merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Bahkan ada layanan tambahan yang mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor miliknya,” tegasnya.