Kapolri Tegaskan PPKM Darurat Masih Berlaku saat Iduladha

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, PPKM darurat dan penyekatan masih berlaku saat Hari Raya Iduladha. Dia pun mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tidak melakukan kunjungan. 

Kapolri Tegaskan PPKM Darurat Masih Berlaku saat Iduladha
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, PPKM darurat dan penyekatan masih berlaku saat Hari Raya Iduladha. Dia pun mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tidak melakukan kunjungan. 

"Beberapa hari ke depan kita akan menghadapi Iduladha. Biasanya ada hari-hari yang kemudian digunakan untuk kegiatan berkunjung ataupun datang di satu kota. Harapan kita  karena saat ini sedang berlaku PPKM darurat jadi ketentuan itu masih berlaku," katanya saat meninjau langsung pendekatan di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Kamis (15/7/2021). 

Ia menjelaskan, dalam aturan PPKM darurat ini ada beberapa sektor yang masih diperbolehkan. Di luar sektor esensial dan kritikal, masyarakat diminta tetap di rumah. Jadi jika tidak ada kepentingan diharapkan tetap di rumah, lantaran penyekatan akan lebih diperketat. 

Baca Juga : Jelang Idul Adha, Dispangtan Kota Bandung Temukan Ratusan Hewan Kurban Tak Layak Jual

Menurutnya, pengetatan ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Sehingga, perlu dilakukan pembatasan mobilitas

"Kenapa ini semua kita lakukan, karena kita lihat angka Covid masih cukup tinggi. Ini kita juga coba kelola dengan baik sehingga angka bisa kita tekan, namun di sisi lain terhadap sektor lain yang memang harus berjalan juga diberikan kesempatan," ujarnya. (Ahmad Sayuti)

Baca Juga : Oded Ajak Milenial Bandung Bergabung Menjadi ASN Lewat Seleksi CPNS


Editor : Doni Ramdhani