Kapolri Tunjuk 26 Orang Penasihat Ahli

INILAH, Jakarta -  Kapolri Jendral Idham Aziz menunjuk 26 orang penasihat ahli. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/117/I/2020 tertanggal 21 Januari 2020.

Kapolri Tunjuk 26 Orang Penasihat Ahli
istimewa

INILAH, Jakarta -  Kapolri Jendral Idham Aziz menunjuk 26 orang penasihat ahli. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/117/I/2020 tertanggal 21 Januari 2020.

Salah seorang yang ditunjuk Kapolri adalah ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perioder 2015-2019, Ir Agus Raharjo MSM. Agus dipercaya menjadi penasihat ahli bidang penanganan korupsi.

Berikut daftar nama-nama tim penasihat ahli Kapolri :

1. Indriyanto Seno Aji - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum

2. Indria Samego - Penasihat Ahli Kapolri Bidang ilmu Politik

3. Chaerul Huda - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana

4. Fachry Aly - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Sosiologi

5. Hendardi - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia

6. Muradi - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik

7. Hermawan Sulistyo alias Prof Kiki - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik

8. Nur Kholis - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia

9. Sisno Adiwinoto - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Kepolisian

10. Adi Indrayanto - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Informasi Teknologi

11. Fahmi Alamsyah - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik

12. Rustika Herlambang - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial

13. Refly Harun - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Tata Negara

14. Agus Rahardjo - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Korupsi

15. Ifdal Kasim - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia

16. Wildan Syafitri - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ekonomi

17. Andy Soebjakto Molanggato - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Pergerakan Kepemudaan

Dalam surat itu, masing-masing penasihat ahli Kapolri akan mendapatkan gaji Rp 11.800.000.


Editor : tantan