Kapolri Tunjuk 26 Orang Penasihat Ahli
INILAH, Jakarta - Kapolri Jendral Idham Aziz menunjuk 26 orang penasihat ahli. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/117/I/2020 tertanggal 21 Januari 2020.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Kapolri Jendral Idham Aziz menunjuk 26 orang penasihat ahli. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/117/I/2020 tertanggal 21 Januari 2020.
Salah seorang yang ditunjuk Kapolri adalah ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perioder 2015-2019, Ir Agus Raharjo MSM. Agus dipercaya menjadi penasihat ahli bidang penanganan korupsi.
Berikut daftar nama-nama tim penasihat ahli Kapolri :
1. Indriyanto Seno Aji - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum
2. Indria Samego - Penasihat Ahli Kapolri Bidang ilmu Politik
3. Chaerul Huda - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana
4. Fachry Aly - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Sosiologi
5. Hendardi - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia
6. Muradi - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik
7. Hermawan Sulistyo alias Prof Kiki - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik
8. Nur Kholis - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia
9. Sisno Adiwinoto - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Kepolisian
10. Adi Indrayanto - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Informasi Teknologi
11. Fahmi Alamsyah - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik
12. Rustika Herlambang - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial
13. Refly Harun - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Tata Negara
14. Agus Rahardjo - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Korupsi
15. Ifdal Kasim - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia
16. Wildan Syafitri - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ekonomi
17. Andy Soebjakto Molanggato - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Pergerakan Kepemudaan
Dalam surat itu, masing-masing penasihat ahli Kapolri akan mendapatkan gaji Rp 11.800.000.
Editor : tantan

