Kasus Disetop, Penasehat Hukum Korban 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Ungkap Fakta-fakta Mencengangkan Ini

Tim penasehat hukum dari kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' angkat bicara setelah polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Kasus Disetop, Penasehat Hukum Korban 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Ungkap Fakta-fakta Mencengangkan Ini
Tim Penasehat hukum para korban dari kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Rezky Pratiwi.

INILAHKORAN, Bandung- Kasus dugaan pencabulal oknum ASN berinisial SA (43) terhadap tiga anaknya sendiri di Kabupaten Luwu Timur sudah dihentikan polisi. Tim Penasehat hukum korban membeberkan fakta-fakta mencengangkan.

Seperti diketahui, oknum ASN berinisial SA dilaporkan RS,ibu dari ketiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan. Kasus ini, mendadak viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

"Sejak awal kasus ini dihentikan, pada Desember 2019, kami sebagai tim penasehat hukum sudah mempertanyakan saat itu kasus dihentikan," tutur tim penasehat hukum korban, Rezky Pratiwi, di Kantor LBH Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 7 Oktober 2021 malam WIB.

Baca Juga: Update Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa': Ada Bukti, Polri Siap Langsung Buka Kasus

Ia mengemukakan, memang sejak awal menilai, kasus ini harus dilanjutkan agar kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa diungkap secara terang benderang.

"Hingga saat ini, pun posisi kita tetap sama, kasus ini harus dibuka kembali, dan untuk itu Polri mesti membuka kembali dan melanjutkan proses berkas perkara ini," kata dia.

Halaman :


Editor : inilahkoran