Kasus Limbah APD Bogor, Keuntungannya Menggiurkan

Bisnis limbah alat pelindung diri (APD) ternyata sangat menggiurkan. Sekali angkut bisa membawa keuntungan Rp9 juta. Keuntungan besar inilah yang diduga membutakan mata pelaku pembuang limbah B3 di Kabupaten Bogor.

Kasus Limbah APD Bogor, Keuntungannya Menggiurkan

INILAH, Cibinong - Bisnis limbah alat pelindung diri (APD) ternyata sangat menggiurkan. Sekali angkut bisa membawa keuntungan Rp9 juta. Keuntungan besar inilah yang diduga membutakan mata pelaku pembuang limbah B3 di Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan dalam kerja sama antara manajemen Hotel PPH di Kota Tangerang dengan pemilik laundry, diduga bersifat ilegal. Sebab, perusahaan laundry tersebut tidak memenuhi syarat sesuai aturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH.

"Sebelumnya manajemen Hotel PPH bekerja sama dengan PT AB untuk mengelola limbah B3. Lalu, karena ingin mencari keuntungan besar dengan margin Rp9 juta perkali mengangkut limbah B3, maka manajemen hotel tersebut secara ilegal bekerja sama dengan PT. AS untuk membuang limbah B3. Kami akan proses terus atau mengembangkan kasus pembuangan limbah B3 ini hingga menyasar ke tersangka lainnya," katanya di Cibinong, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga : Kasus Limbah APD, Polres Bogor Periksa Manajemen Hotel di Tangerang

Harun menyayangkan terjadinya pembuangan limbah B3 APD ke wilayah hukumnya  dari pihak usaha laundry atau manajemen Hotel PPH karena dengan pemasukan Rp 830 juta perdua pekan maka mereka sudah untung besar.

"Dengan pemasukan atau pendapatan Rp830 juta perdua pekan atau Rp1,6 milyar perbulan maka mereka sudah untung besar. Jadi kenapa harus membuang limbah B3nya secara ilegal hingga membahayakan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor," tukas AKBP Harun.

Sebelumnya, polisi meringkus dua orang tersangka pelaku pembuangan limbah B3 di Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Jakarta, saat melarikan diri setelah kasus pembuangan limbah ini mulai tercium.

Baca Juga : Ternyata dari Sini Polisi Bisa Ungkap Pembuang Limbah B3 Bogor

Bukti kertas pengantar jasa pengiriman, plastik pembungkus limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan tulisan pada alat pelindung diri (APD) menjadi petunjuk Sat Reskrim Polres Bogor dalam menangkap dua orang tersangka pembuang limbah tersebut.

Halaman :


Editor : Zulfirman