Kasus Match Fixing: Anggota Komdis PSSI Mbah Putih Jadi Tersangka

 Anggota Komisi disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah putih ditangkap tim Satgas Antimafia Bola terkait dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. 

Kasus Match Fixing: Anggota Komdis PSSI Mbah Putih Jadi Tersangka
Mbah Putih jadi tersangka kasus pengaturan skor
INILAH, Jakarta - Anggota Komisi disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah putih ditangkap tim Satgas Antimafia Bola terkait dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. 
 
Mbah Putih langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah. Sudah jadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).
 
Dedi mengatakan Mbah Putih ditangkap di Yogyakarta hari ini. Saat ini Mbah putih masih menjalani pemeriksaan di Yogyakarta dan akan segera diterbangkan ke Jakarta.
 
"Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dulu dan dibawa ke satgas anti mafia bola untuk dikembangkan lagi. Dalam rangka mengungkap secara luas jaringan Mafia Bola ini," jelas Dedi.
 
Sebelumnya, Dalam kasus dugaan pengaturan skor, Satgas telah menetapkan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng sebagai tersangka pengaturan laga. Satgas Anti Mafia Bola ajuga menangkap Prayitno dan Anik Yuni Artika Sari.
 
Johar ditangkap pada Kamis (27/12) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta setelah bertolak dari Solo, Jawa Tengah. Prayitno dicokok di Semarang dan Anik, yang sebelumnya disebut sebagai miss T dan Tika, ditangkap di Pati.
 
Johar dikenai tiga pasal sekaligus, yaitu 378 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan, 372 KUHP Tindak Pidana Penggelapan, dan UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Tindak Pidana Suap. (inilah.com)


Editor : inilahkoran