Kasus Pembunuhan Petugas Cleaning Service di RSUD Majalaya Terungkap, Polisi Dalami Motif Utang Piutang

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di lingkungan RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah pelaku menyerahkan diri ke pihak berwajib. Peristiwa tragis ini menewaskan seorang petugas cleaning service yang ditemukan tak bernyawa di dalam gedung rumah sakit.

Kasus Pembunuhan Petugas Cleaning Service di RSUD Majalaya Terungkap, Polisi Dalami Motif Utang Piutang
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di lingkungan RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah pelaku menyerahkan diri ke pihak berwajib. Peristiwa tragis ini menewaskan seorang petugas Cleaning Service yang ditemukan tak bernyawa di dalam gedung rumah sakit.

Kejadian tersebut diketahui pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Fikri Ardiansyah (24), ditemukan meninggal dunia di ruangan sentral atau gudang cleaning service yang berada di lantai 2 Gedung Utama RSUD Majalaya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan.

“Korban ditemukan di sudut ruangan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh bersimbah darah,” katanya.

Tak lama setelah penemuan jenazah, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku telah menyerahkan diri. Pelaku berinisial R alias Sa (43), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Cleaning Service RSUD Majalaya.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polresta Bandung dan mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik, pelaku mengaku melakukan pembunuhan pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. 

Aksi tersebut dilakukan dengan menggunakan martil sebagai alat untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Polisi menduga kuat bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi masalah pribadi antara pelaku dan korban, yakni terkait utang piutang.

“Motif awal yang kami peroleh adalah adanya persoalan utang piutang, di mana korban memiliki utang kepada pelaku sekitar lima juta rupiah,” jelasnya.***


Editor : JakaPermana