Kasus Penemuan Jenazah Sachroni Sekeluarga di Indramayu Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Indikasi Pidana
Sachroni sekeluarga ditemukan meninggal dunia terkubur dalam satu liang lahat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Polres Indramayu resmi menaikkan status kasus penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan adanya indikasi peristiwa pidana dari bukti awal dan keterangan saksi.
Polisi Yakini Ada Unsur Pidana
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pemeriksaan awal tim penyidik di lokasi kejadian serta dari keterangan sejumlah saksi.
“Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan karena meyakini telah ditemukan peristiwa pidana pada kasus tersebut,” ujar Tarno, Kamis (4/9/2025).
Meski sudah ada indikasi pidana, polisi masih mendalami lebih lanjut mengenai bentuk tindak pidana yang menyebabkan lima anggota keluarga tersebut meninggal dunia.
11 Saksi Telah Diperiksa
Sejauh ini, penyidik telah memintai keterangan dari 11 orang saksi. Mereka terdiri atas warga sekitar serta pihak keluarga yang mengetahui peristiwa penemuan jenazah tersebut.
“Awalnya hanya lima orang saksi yang kami periksa, namun jumlahnya bertambah sesuai kebutuhan penyidikan,” jelas Tarno.
Polisi menegaskan bahwa status para saksi tersebut hanya sebatas dimintai keterangan, sehingga belum ada yang ditahan.
Barang Bukti Kendaraan Diamankan
Selain memeriksa saksi, polisi juga menyita satu unit kendaraan yang diduga memiliki kaitan dengan keluarga korban. Namun, detail hubungan kendaraan tersebut dengan kasus ini belum bisa diungkap ke publik.
“Untuk mobil yang sudah diamankan akan kami sampaikan dalam rilis selanjutnya,” kata Tarno.
Korban Merupakan Satu Keluarga
Kasus ini bermula saat warga Kelurahan Paoman dikejutkan dengan penemuan lima jenazah pada Senin (1/9/2025) malam. Seluruh korban ternyata masih satu keluarga, yakni:
-
Sachroni (76)
-
Budi Awaludin (40, anak korban)
-
Euis Juwita Sari (37, menantu korban)
-
Ratu Khairunnisa (7, cucu korban)
-
Bela (10 bulan, cucu korban)
Seluruh jenazah telah dimakamkan di Desa Sindang, Indramayu, pada Rabu (3/9/2025).
Polda Jabar dan Puslabfor Polri Turun Tangan
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polres Indramayu dibantu tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Tim forensik tengah menelusuri berbagai petunjuk di lokasi kejadian agar penyebab pasti kematian korban segera terungkap.
“Yang jelas sudah ditemukan adanya peristiwa pidana, tetapi spesifiknya masih kami dalami,” tegas Tarno.
Editor : Firda Rachmawati
