Kasus Vina Cirebon, Pegi Ditangkap Polda Jabar
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, tangkap Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) polda jawa barat, tangkap pegi alias perong pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
"Sudah (diamankan pegi alias perong)," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) polda jawa barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Penangkapannya sendiri, dilakukan di wilayah Bandung. Tidak dijelaskan secara rinci, dimana Pegi ditangkap.
"Tadi malam (ditangkap) di Bandung," ungkap dia.
Seperti diketahui, pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah muncul film Vina: sebelum tujuh hari berdasarkan kisah nyata tersebut pada tahun 2016. Terdapat tiga pelaku yang masih buron yaitu Andi, Dani dan pegi alias perong.
Sedangkan 8 orang lainnya telah divonis penjara. Terdiri dari 7 orang dihukum penjara seumur hidup dan satu orang yang masih berusia di bawah umur saat itu 8 tahun penjara yaitu Saka Tatal. *** (Caesar Yudistira)
Editor : JakaPermana

