Kasus Viral Pria Diduga Aniaya Kekasih di Bandung Diselesaikan Lewat Mediasi
Meski dugaan penganiyaan antar pasangan kekasih sudah damai lewat mediasi namun korban tetap akan memproses kasus kekerasan secara hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus viral dugaan kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap kekasihnya di Kota Bandung sempat dinyatakan selesai melalui mediasi. Namun, pihak korban menegaskan proses hukum atas dugaan kekerasan tetap berjalan.
Kapolsek Batununggal, Kompol Ahmad Rifai, sebelumnya menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah menjalani mediasi dan membuat kesepakatan pada Sabtu, 21 Februari 2026.
“Sudah dilakukan mediasi kedua belah pihak dan sudah membuat kesepakatan. Pihak perempuan meminta utang Rp35 juta dan kompensasi Rp15 juta, dan itu sudah dibayarkan,” kata Rifai saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, laporan yang masuk ke kepolisian berkaitan dengan persoalan utang-piutang, bukan laporan dugaan penganiayaan. Peristiwa itu sendiri terjadi di kediaman pria tersebut di kawasan Cibangkong Nomor 44, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Sementara itu, korban, Jesica Sintya, angkat bicara terkait kejadian yang dialaminya. Dalam pernyataannya, Jesica mengucapkan terima kasih atas dukungan publik dan menjelaskan kronologi versinya.
Ia menyebut pada 14 Februari 2026 dirinya berangkat dari Pekanbaru ke Bandung untuk menemui yang bersangkutan. Keputusan itu diambil karena pria tersebut disebut menghilang tanpa kabar dan memblokir seluruh media sosialnya.
“Permasalahan ini berawal dari utang yang belum diselesaikan, dan saya hanya ingin meminta pertanggungjawaban serta menyelesaikan semuanya secara baik-baik,” ujarnya, di akun media sosial instragramnya.
Namun setibanya di Bandung, Jesica mengaku justru diusir dan mengalami kekerasan fisik. Ia juga mengklaim telah mengalami perlakuan kekerasan selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
“Saya datang murni untuk meminta utangnya. Saya hanya mempertahankan hak saya dan memperjuangkan apa yang memang seharusnya menjadi tanggung jawabnya,” katanya.
Editor : Ahmad Sayuti

