Kata Bey, Ini Satu-satunya Pejabat Pemprov Jabar Satu-satunya yang Mundur demi Pilkada

Tak ada pejabat Pemprov Jawa Barat lain yang mundur demi pilkada kecuali Dani Ramdan.

Kata Bey, Ini Satu-satunya Pejabat Pemprov Jabar Satu-satunya yang Mundur demi Pilkada

INILAHKORAN, Bandung – Tak ada pejabat Pemprov Jawa Barat lain yang mundur demi pilkada kecuali Dani Ramdan.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut, sejauh ini hanya Dani Ramdan yang telah mengajukan mundur sebagai ASN untuk maju berkontestasi di Pilkada serentak 2024.

Namun saat ini proses pengajuan pengunduran Dani Ramdan, kata dia, masih di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Karena itu, sementara mantan Pj Bupati Bekasi dan Kepala BPBD Jabar tersebut tengah menjalani cuti luar tanggungan negara (CLTN), hingga surat keputusan (SK) dari Kemendagri keluar.

“Di provinsi baru Pak Dani Ramdan. Sejak kami melantik Pj Bupati Bekasi yang baru, Pak Dani sudah mengajukan cuti luar tanggungan negara. Masih melekat (ASN), karena aturannya setelah pendaftaran diterima oleh KPU,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 27 Agustus 2024.

Demikian pula enam sekda kota/kabupaten, antaranya Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman, Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Sekda Kota Depok Supian Suri dan Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan yang kini tengah menjalani CLTN.

Bey Machmudin berharap, para ASN yang mengikuti Pilkada serentak 2024 dapat mundur usai ditetapkan oleh KPU, sebagai calon kepala daerah.

"Jadi saya kira, diberhentikan setelah menerima resmi dari KPU itu jalan terbaik," ucapnya.

Seperti diketahui, pendaftaran calon kepala daerah dimulai sejak 27-29 Agustus 2024 dan kemudian yang lolos syarat administrasi akan ditetapkan pada 22 September mendatang. (Yuliantono)


Editor : Zulfirman