KDM Bentuk Tim Evaluasi Perizinan, Curigai Pemerintahan Kota/Kabupaten Abaikan Tata Ruang?

Hibisc Fantasy Puncak, milik anak perusahaan Jaswita Jabar menjadi catatan kuat bagi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

KDM Bentuk Tim Evaluasi Perizinan, Curigai Pemerintahan Kota/Kabupaten Abaikan Tata Ruang?
KDM meminta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Dedi Supandi, untuk membuat tim evaluasi perizinan yang telah diterbitkan di seluruh lingkungan Jabar. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Hibisc Fantasy Puncak, milik anak perusahaan Jaswita Jabar menjadi catatan kuat bagi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Dimana dari 35 bangunan di Hibisc Fantasy Puncak, hanya 14 yang memenuhi syarat perizinan. Alih fungsi lahan dari perkebunan ke wisata, juga turut disoroti Dedi Mulyadi atau KDM.

Atas dasar itu, KDM meminta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Dedi Supandi, untuk membuat tim evaluasi perizinan yang telah diterbitkan di seluruh lingkungan Jabar.

"Terdiri dari pakar perguruan tinggi. Tim evaluasi ini nanti akan memberikan rekomendasi, apa dasar pemberian izin (dari pemerintahan kabupaten/kota). Apakah tata ruang benar atau tidak," ujar KDM di Kota Bandung, Kamis 13 Maret 2025.

Sehingga diharapkannya ke depan, tidak ada lagi bangunan yang sejatinya melanggar tata ruang, namun diberikan izin untuk pembangunan.

Pemprov Jabar kata dia, juga akan membuat peraturan gubernur (Pergub) khusus mengenai larangan adanya alih fungsi lahan, dari hutan, perkebunan, pertanian ke bangunan.

"Sekarang sedang dikonsultasikan ke Mendagri," kata dia.


Editor : Doni Ramdhani