Kebakaran di TPA Sarimukti Mencapai 12 Hektare, Petugas Gabungan Terus Berupaya Jinakan Api
Kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian meluas. Bahkan, sudah melalap habis lahan seluas 12 hektare.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian meluas. Bahkan, sudah melalap habis lahan seluas 12 hektare.
Kendati demikian, petugas gabungan hingga saat ini terus berusaha untuk menjinakkan api yang membakar tempat pembuangan akhir sampah se-Bandung Raya tersebut atau TPA Sarimukti.
"Saat ini total lahan TPA Sarimukti yang terbakar mencapai 12 hektar," kata Kepala UPTD Pengelola Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana kepada wartawan, Kamis 24 Agustus 2023.
"Sekarang mungkin tinggal mencoba menangani di zona 1 dan 2," sambungnya.
Arief menjelaskan, untuk memadamkan api sejumlah armada mobil pemadaman kebakaran didatangkan dari luar daerah untuk membantu percepatan pemadaman api.
"Untuk zona 4 api sudah mengecil, saat ini pemadam kebakaran sedang memadamkan," jelasnya.
"Total truk armada yang diturunkan 7 unit dan yang paling jauh ada dari Purwakarta dan Karawang," sambungnya.
Sejauh ini, terang Arief, kepulan asap hitam pekat sudah mulai berangsur berkurang di lokasi kebakaran. Hal tersebut dipicu dari bara api yang berada di bawah tumpukan sampah.
"Kalau dilihat dari asapnya kami perkirakan memang di bawah masih ada bara karena memang lapisan gas metan bisa mencapai bawah. Namun tidak terlalu dalam," terangnya.
Meski begitu, Arief mengakui, untuk upaya pemadaman api saat ini memang perlu adanya bantuan dari pusat.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar penanganan kebakaran ini bisa cepat teratasi.
"Kemarin, Bupati Bandung Barat sudah memberikan surat tanggap darurat kemudian juga sudah memberikan surat kepada BNPB untuk mengirimkan bantuan secara vertikal dan sedang diproses," tuturnya.
Arief menyebut, syarat untuk mendapatkan bantuan penanganan kebakaran dari udara itu ada dua permohonan, yakni dari bupati setempat dan juga surat tanggap darurat.
"Jadi tinggal menunggu saja respon dari BNPB seperti apa," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

