Kebijakan Larangan HP di Sekolah Cimahi Tuai Pro dan Kontra Wali Murid

Adanya larangan membawa HP ke skolah di Kota Cimahi menuai pro dan kontra wali murid

Kebijakan Larangan HP di Sekolah Cimahi Tuai Pro dan Kontra Wali Murid
Larangan membawa HP ke sekolah di Kota Cimahi menuai pro dan kontra wali murid

INILAHKORAN.ID – Kebijakan pelarangan penggunaan perangkat seluler atau handphone (HP) di lingkungan sekolah yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi buntut aksi tak terpuji para siswa SMA di Purwakarta menuai pro dan kontra para orang tua.

Pasalnya, sejumlah orang tua mengaku kurang setuju dengan kebijakan tersebut lantaran diklaim menyulitkan komunikasi orang tua dengan para anak-anaknya.

Di sisi lain, sebagian orang tua juga mendukung kebijakan pelarangan membawa gadget atau handphone agar anak-anaknya bisa fokus belajar tanpa harus terganggu keberadaan media sosial.

Syachrudien (45) warga Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara mengaku cukup keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, hal itu menghambat komunikasi antara dirinya dengan sang anak yang masih duduk di bangku kelas XI SMA.

"Kayanya belum siap, karena selama ini saya minta ke anak agar terus komunikasi secara intens. Ya, kalau dilarang saya gak bisa mantau anak," kata Syachrudien saat ditemui di Cibabat, Selasa (21/4/2026).

Syachrudien berharap, penerapan larangan membawa handphone ke sekolah bisa dilakukan secara bertahap, sehingga baik dirinya sebagai orang tua maupun siswa bisa beradaptasi.

"Kalau saya pribadi sih pengennya disosialisasikan dulu secara bertahap biar gak kaget. Jujur aja, saya juga udah ketergantungan sama handphone," ucapnya.

Bukhori Muslim (40) warga Kecamatan Cimahi Tengah mengaku setuju dengan adanya kebijakan larangan membawa handphone ke sekolah lantaran bisa menjaga fokus dan mental mereka untuk terus belajar.

"Saya sangat setuju, karena dampak negatif gawai lebih mendominasi ketimbang positifnya. Anak lebih cenderung bermalas-malasan dan lebih suka bermain handphone," kata Bukhori.

Bukhori tak memungkiri kebutuhan akan gadget saat ini sudah menjadi hal yang primer, namun harus dipergunakan sesuai tempatnya.

"Betul kita butuh HP, tapi kita juga harus menggunakan dengan bijak agar waktu dan kebiasaan positif tidak tergerus oleh gadget," ujarnya.

Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mulai menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan perangkat seluler atau ponsel di lingkungan sekolah

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya strategis untuk menjaga fokus belajar serta melestarikan nilai-nilai sopan santun dan etika peserta didik.
 
Menanggapi kekhawatiran sebagian orang tua yang menganggap ponsel sebagai sarana vital untuk berkomunikasi dengan anak, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna mengatakan, kebutuhan tersebut sebenarnya sudah terakomodasi melalui sistem komunikasi resmi yang telah dibangun masing-masing sekolah.
 
"Kalau orangtua berdalih agar mudah komunikasi dengan anak, kan orangtua sudah punya grup dengan wali kelas," kata Nana. 

"Silakan komunikasi di grup tersebut, tinggal kirim pesan atau telepon ketika mau menjemput sekolah atau ketika anak ada kegiatan lain di sekolah," sambungnya.
 
Lebih jauh, Nana menjelaskan pentingnya kebijakan ini dengan menyoroti kasus memilukan yang baru-baru ini terjadi di Purwakarta, di mana terjadi pelanggaran etika berat antara siswa dan guru. 

Menurutnya, insiden tersebut menjadi alarm keras bahwa penggunaan gawai yang tidak terkontrol memiliki potensi destruktif terhadap pembentukan karakter dan akhlak generasi muda.
 
"Tentunya kita sangat prihatin ketika adab anak ke guru seperti itu. Pada prinsipnya penggunaan HP yang berlebihan dan tidak terkontrol bisa merusak karakter anak, adab," tegasnya.
 
Oleh karena itu, pelarangan ini dipandang sebagai solusi preventif yang dinilai sangat penting. Pihaknya berharap dengan membatasi akses ponsel, dampak negatif dari konten atau pengaruh buruk dapat diminimalisir.

"Termasuk menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali budaya hormat, santun, dan disiplin di kalangan pelajar," tandasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti