Kegiatan Tambang Nikel Ancam Flora Endemik Anggrek Biru Raja Ampat 

Pertambangan nikel di Raja Ampat banyak mendapatkan penolakan masyarakat. Ahli Konservasi Tumbuhan IPB University Agus Hikmat menilai kegiatan tambang itu mengancam flora endemik Anggrek Biru Raja Ampat.

Kegiatan Tambang Nikel Ancam Flora Endemik Anggrek Biru Raja Ampat 
Kegiatan pertambangan di Raja Ampat itu meski tidak langsung merusak habitat Anggrek Biru Raja Ampat dalam jangka pendek dampaknya bisa terasa dalam jangka panjang. (BBKSDA Papua Barat)

INILAHKORAN, Bandung - Pertambangan nikel di Raja Ampat banyak mendapatkan penolakan masyarakat. Ahli Konservasi Tumbuhan IPB University Agus Hikmat menilai kegiatan tambang itu mengancam flora endemik Anggrek Biru Raja Ampat.

Agus menuturkan, habitat alami Anggrek Biru Raja Ampat terancam deforestasi dan perburuan untuk perdagangan menjadi faktor utama yang membahayakan keberadaan tanaman.

Menurutnya, kegiatan pertambangan di Raja Ampat itu meski tidak langsung merusak habitat Anggrek Biru Raja Ampat dalam jangka pendek dampaknya bisa terasa dalam jangka panjang. 

"Kerusakan yang terjadi di pulau-pulau sekitar akibat pertambangan dapat mengancam habitat Anggrek Biru Raja Ampat di Pulau Waigeo, apalagi dengan pengaruh arus laut yang kuat," kata Agus dalam keterangan resmi, Kamis 26 Juni 2025.

Agus menyarankan agar kegiatan pertambangan di kawasan Raja Ampat dihindari untuk menjaga keanekaragaman hayati yang unik di wilayah tersebut, baik di darat maupun laut. Sebagai alternatif, ia mengusulkan pemanfaatan kekayaan alam Raja Ampat untuk kegiatan ekowisata yang ramah lingkungan.

“Pemanfaatan kawasan Raja Ampat sebaiknya diarahkan untuk kegiatan wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan demikian, kekayaan alam ini bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat dalam jangka panjang,” ucapnya.

Agus menyebutkan, Anggrek Biru Raja Ampat itu bak permata langka yang terancam punah. Keindahan alam Raja Ampat tidak hanya terletak pada kekayaan lautnya, tetapi juga pada flora unik yang tumbuh di daratannya. 

Salah satunya adalah Anggrek Biru (Dendrobium azureum Schuit), spesies langka dan endemik yang hanya ditemukan di Cagar Alam Pulau Waigeo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dari sisi botani dan konservasi, Anggrek Biru Waigeo memiliki nilai yang sangat tinggi. 

"Anggrek Biru ini begitu istimewa karena hanya ditemukan di Pulau Waigeo, tidak ada di tempat lain di dunia," ucapnya.

Spesies ini secara global telah dikategorikan sebagai endangered atau terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List. 

Namun, secara hukum di Indonesia, Dendrobium azureum belum termasuk dalam daftar tumbuhan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Meskipun belum dilindungi secara hukum di tingkat nasional, Agus mengingatkan perhatian dan langkah perlindungan dari berbagai pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.

"Sebagai spesies endemik dengan status terancam punah, Anggrek Biru Raja Ampat membutuhkan perlindungan serius agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga," kata dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) IPB University itu.


Editor : Doni Ramdhani