Kejari Bandung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
Kejari Bandung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlanjut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kejari Bandung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlanjut.
“Dipastikan apabila pada waktunya nanti akan ada hal-hal terkait penetapan tersangka, kami akan sampaikan secara resmi,” ujar Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 13 November 2025.
Sebelumnya, Plt Kepala Kejari Bandung Tumpal H Sitompul, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi baru pada Senin 10 November 2025.
Ia tidak merinci jumlah saksi yang diperiksa, namun menyebutkan bahwa mereka berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung dan pihak swasta.
“Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan, kemudian ada yang kami undang kembali, dan juga ada saksi-saksi baru,” kata Tumpal saat dikonfirmasi, Senin 10 November 2025.
Ia menambahkan, pemanggilan saksi dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan untuk memperjelas peran dan keterkaitan masing-masing pihak dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
“Pemanggilan ini untuk melihat kesesuaian keterangan antara saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dengan saksi-saksi baru,” ujarnya.
Sejauh ini, di antara saksi yang telah diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung Rediana Awangga.
Editor : Doni Ramdhani

