Kasus Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Pemkot Bandung, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung  mengaku akan merilis kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung hari ini.  Ada indikasi penetapan tersangka?

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Pemkot Bandung, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?
Kasi Intel Kejari Bandung Alex Akbar

INILAHKORAN. ID -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung  mengaku akan merilis kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung hari ini.  Ada indikasi penetapan Tersangka?

Seperti diketahui, dalam kasus oenyalahgunaan kewenangan  ini Kejari Bandung telah memeriksa beberapa orang saksi, dari mulai pejabat di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pejabat utama, seperti Wakil Wali Kota Bandung Erwin, dan anggota DPRD yang juga Ketua DPC Nasdem Rendiana Awangga. 

Kasi Intel Kejari Bandung Alex Akbar mengaku pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan ini. Namun akan menggelar rilis besok pagi (hari ini Rabu 10 Desember 2025).

“Kita belum bisa memberikan keterangan, ya. Tapi besok (hari ini, red) kita akan melakukan press rilis. Waktunya mungkin habis Magrib,” katanya saat ditanya terkait kembali adanya pemeriksaan di Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Selasa 9 Desember 2025 malam. 

Kendati begitu, Alex tidak menampij jika  pihaknya kembali telah memeriksa dua orang saksi. Namun, lagi-lagi dia belum mau memberikan keterangan pastinya. 

“Iya, betul (dua orang kembali diperiksa).  Kita belum bisa statement, besok kita akan press rilis,” ujarnya. 

Begitu juga saat ditanya apakah aka nada penetapan tersangka, Alex tetap bungkam. 

“Liat saja besok. Sudah saya tegaskan, kita belum bisa memberikan stemen tunggu saja besok setelah Magrib.” tegasnya. 

Seperti diketahui, penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota Bandung mulai menyeruak ke permukaan ketika Kejaksaan Negeri Bandung mengeluarkan surat perintah penyidikan pada akhir Oktober 2025. 

Penyelidikan yang sebelumnya dilakukan secara tertutup selama beberapa bulan mulai memasuki fase baru, setelah tim penyidik memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan.

Salah satu pejabat yang kemudian turut dipanggil adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Kehadirannya di kantor Kejari Bandung pada akhir Oktober sontak menarik perhatian publik. 

Mengenakan pakaian resmi dan didampingi sejumlah staf, Erwin memasuki ruang pemeriksaan tanpa memberikan banyak pernyataan kepada awak media. Pemeriksaan berlangsung hampir sepanjang hari, menandai betapa seriusnya penyidik mendalami dugaan penyimpangan kewenangan dalam kegiatan pemerintahan.

Kasus ini sendiri disinyalir tidak berdiri pada satu titik saja. Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) sebelumnya telah digeledah, dan penyidik menyita berbagai dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proses pengambilan keputusan di lingkungan Pemkot Bandung. 
Deretan saksi yang diperiksa mulai dari ASN hingga pihak swasta,  menunjukkan bahwa penyidikan ini memiliki cakupan yang cukup luas.
Meski demikian, status Erwin hingga kini masih sebagai saksi. 

Ia menegaskan bahwa pemanggilannya bukan karena operasi tangkap tangan, melainkan sebagai bagian dari proses hukum yang harus ia jalani sebagai pejabat publik. Pemerintah Kota Bandung melalui Wali Kota juga menekankan komitmennya untuk mendukung setiap langkah penegakan hukum, seraya meminta publik menunggu hasil akhir penyidikan. ***


Editor : Ahmad Sayuti