Kelakar Dedi Mulyadi Soal Posbankum di Jabar yang Bisa Selesai 100 Persen Dalam Sepekan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, pos bantuan hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan selesai 100 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, pos bantuan hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan selesai 100 persen.
5.957 desa/kelurahan dipastikannya sudah memiliki Posbankum dan diresmikan serta dikukuhkan di Sabuga, Kota Bandung, Kamis 2 Oktober 2025.
Dedi berkelakar, Posbankum di desa/kelurahan ini selesai hanya dalam satu pekan, lantaran dirinya mengancam bila tidak segera dibentuk maka bantuan dari Pemprov Jabar untuk desa tidak akan dicairkan.
"100 persen Posbankum di Jabar dalam waktu satu minggu, karena yang tidak bikin saya ancam, bantuan gubernurnya enggak turun," canda Dedi.
Dia mengatakan, pada pekan depan dirinya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Budaya Desa, yang mana salah satunya mengatur mengenai Posbankum ini.
"Saya ucapkan terimakasih Pak Sekda, Biro Hukum. Nanti hari senin saya mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang budaya desa, yang didalamnya ada klausul atau pasal, yang mengatur dibentuknya lembaga adat desa untuk menyelesaikan konflik, perselisihan di tingkat desa," ucapnya.
Terlepas dari Posbankum ini, Dedi mengaku sejak menjabat menjadi Gubernur Jabar dirinya telah mengerahkan 200 pengacara yang disebar di seluruh wilayah, guna membantu persoalan hukum masyarakat.
"Sebelum Posbankum ini saya buat, Saya memiliki 200 pengacara yang tersebar di Jawa Barat, yang mendampingi rakyat yang kesusahan. Ada pegawai Pos yang hari ini mendapatkan kompensasi Rp500 juta karena di PHK sepihak. Ada malpraktik rumah sakit, mendapat Rp500 juta sebagai pengganti," terangnya.
Sebab itu diharapkannya dengan ada Posbankum ini, kian memudahkan masyarakat bila terganjal persoalan hukum di desa/kelurahan.***
Editor : JakaPermana

