Keliru, Aliran Sungai Masih Dianggap Halaman Belakang Rumah
Sebagian besar masyarakat Kabupaten Karawang yang bermukim di sepanjang bantaran sungai, sampai saat ini terlihat masih memanfaatkan aliran air sungai untuk kebutuhan Mandi Cuci Kakus (MCK). Tak heran, hampir di seluruh ali
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Karawang – Sebagian besar masyarakat Kabupaten Karawang yang bermukim di sepanjang bantaran sungai, sampai saat ini terlihat masih memanfaatkan aliran air sungai untuk kebutuhan Mandi Cuci Kakus (MCK).
Tak heran, hampir di seluruh aliran sungai yang melintasi wilayah ini terdapat fasilitas MCK. Misalnya, fasilitas untuk buang hajat yang terbuat dari kayu dan terpal plastik. Mungkin, toilet ‘Helikopter’ ini, menjadi pemandangan lazim bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Sebagai pengelola air untuk kebutuhan air ke wilayah hilir, Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur juga mengakui hal tersebut. Sejauh ini, menurut perusahaan BUMN itu, masih ada masyarakat di bantaran sungai di wilayah tersebut masih memanfaatkan aliran sungai untuk kebutuhan MCK dan aktivitas lainnya.
Direktur Utama PJT II Jatiluhur, U Saefudin Noer menuturkan, saat ini pihaknya berupaya mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian aliran sungai dan merawatnya dari ancaman kotoran. Karena, menurutnya, kondisi sungai yang kotor bisa menjadi sumber segala penyakit.
“Dari sisi kesehatan sudah jelas kan seperti apa bahayanya. Di sisi lain, dari segi estetika lingkungan juga kan perlu kita perhatikan,” ujar Saefudi kepada INILAH, Kamis (25/7/2019).
Dalam hal ini, pihaknya juga sekaligus mengajak masyarakat khususnya yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk mengubah kebiasaan mereka yang menganggap jika aliran sungai ini adalah halaman belakang mereka. Kedepan, dia berharap masyarakat bisa menjadikan halaman depan rumahnya yang senantiasa harus dijaga kebersihan dan keasriannya.
“Ketika aliran sungai dianggap sebagai halaman depan, dipastikan masyrakat juga akan menganggap itu adalah halam rumah mereka yang harus dijaga kebersihannya,” jelas dia.
Pernyataannya itu bukan tanpa dasar. Mengingat, selama ini sebagian besar masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai kerap menganggap lokasi itu sebagai halaman belakang. Maka tak heran jika di bantaran sungai selalui ditemui tumpukan sampah dan tempat membuang hajat.
“Memang tidak ada aturan yang mengikat untuk mereka supaya menjaga kelestarian aliran sungai. Tapi, tidak ada salahnya juga kalau kami mengingatkan mereka supaya bisa mengaggap aliran sungai ini sebagai bagian dari halaman depan rumah mereka yang harus dijaga,” kata dia.
Saefudin menjelaskan, program yang digulirkannya ini juga sekaligus upaya menyukseskan program Citarum Harum yang digulirkan pemerintah pusat. Dengan begitu, upayanya ini bukan hanya dilakukan di wilayah Karawang, melainkan dari mulai Cisanti hingga Muara Gembong, Bekasi.
“Aliran sungai yang menjadi tanggung jawab kami, itu sepanjang 290 kilometer. Yakni, dari mulai Cisanti hingga Muara Gembong, Bekasi,” tambah dia. (Asep Mulyana)
Editor : Bsafaat

