Keluarga Hendra Chandra Buka Suara Soal Pamflet Seleksi Dirut Perumda Tirta Jati

Keluarga Hendra Chandra Saputra menanggapi pamflet yang menyoroti dugaan hubungan kekerabatan dalam seleksi Dirut Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon

Keluarga Hendra Chandra Buka Suara Soal Pamflet Seleksi Dirut Perumda Tirta Jati
Pamflet dugaan hubungan kekeluargaan calon direksi Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon yang menuai keberatan dari pihak keluarga.

INILAHKORAN.ID – Keluarga Hendra Chandra Saputra, salah satu calon Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, angkat bicara terkait beredarnya pamflet yang menyoroti dugaan hubungan kekerabatan dalam proses seleksi direksi perusahaan daerah tersebut. 

Pihak keluarga menyayangkan persoalan pribadi dibawa ke ruang publik menjelang penetapan direktur utama oleh Bupati Cirebon.

Arief Yudhi Susanto dan Tiara Citra Azzahra, yang disebut dalam pamflet sebagai kakak kandung Hendra, menyatakan keberatan atas penyebaran informasi mengenai hubungan keluarga yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Menurut Arief, informasi yang beredar tidak disertai klarifikasi kepada pihak keluarga. Padahal, terdapat perubahan status perkawinan yang dinilainya penting untuk diketahui sebelum persoalan tersebut dikaitkan dengan persyaratan pencalonan direksi.

“Seharusnya fakta tersebut dipastikan terlebih dahulu sebelum persoalan pribadi dikaitkan dengan persyaratan pencalonan direksi,” ujar Arief, Senin (19/10/2026).

Arief menjelaskan, hubungan perkawinan yang dipersoalkan dalam pamflet tersebut telah berakhir secara resmi sejak 5 Januari 2026. Ia menyebutkan, dokumen yang menerangkan perubahan status perkawinan itu telah tersedia dan dapat digunakan untuk memberikan penjelasan.

"Kalau memang hubungan keluarga itu menjadi salah satu persyaratan yang melarang pencalonan, tentu Hendra tidak akan mendaftar. Namun, status perkawinan yang dipersoalkan sudah berakhir secara resmi sejak 5 Januari 2026. Ada dokumen bermeterai yang menjadi bukti," ujar Arief sambil menunjukan surat cerai yang ditandatangi keluarga dan kedua belah pihak. 

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Hendra tetap mengikuti proses seleksi calon Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati. Meski demikian, ia menyerahkan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Arief mempertanyakan munculnya pamflet mengenai hubungan keluarga justru ketika tahapan seleksi telah mendekati proses penetapan calon direktur utama oleh Bupati Cirebon.

Ia menilai penyebaran informasi tersebut telah merugikan pihak keluarga karena persoalan pribadi yang seharusnya dapat diklarifikasi terlebih dahulu justru menjadi konsumsi publik.

"Kenapa persoalan ini baru muncul ketika calon direktur utama akan ditetapkan bupati. Kami kecewa karena tidak ada klarifikasi kepada keluarga. Ini sudah masuk ranah pribadi dan merugikan kami," katanya.

Arief menegaskan, berakhirnya hubungan perkawinan tidak berarti hubungan baik antarkeluarga harus terputus. Karena itu, ia meminta agar persoalan keluarga tidak dikaitkan secara langsung dengan pencalonan Hendra sebagai direktur utama.

Menurutnya, keluarga tidak pernah berupaya mencampuri proses seleksi maupun keputusan yang nantinya diambil oleh pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan, pihak keluarga berencana menelusuri pihak yang pertama kali membuat dan menyebarkan pamflet tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui asal informasi yang dinilai telah mengganggu privasi keluarga.

"Kami akan menelusuri siapa yang pertama kali membuat dan menyebarkan pamflet itu. Jangan sampai pencalonan Hendra sebagai direktur utama justru menyeret persoalan pribadi keluarga ke ruang publik," ujarnya.

Arief juga menyinggung informasi mengenai Mohammad Danial Abil Maali yang disebut dalam pamflet sebagai pegawai Perumda Air Minum Tirta Jati dan memiliki hubungan perkawinan dengan anggota keluarga yang dipersoalkan.

Menurutnya, Danial telah bekerja di PDAM sejak tahun 2022, sedangkan pernikahannya dengan Tiara berlangsung pada tahun 2023. Ia menilai urutan waktu tersebut perlu diperhatikan agar informasi mengenai hubungan keluarga tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

Arief meminta pihak-pihak yang terlibat dalam proses seleksi maupun masyarakat yang mengikuti perkembangannya untuk memisahkan persoalan administrasi pencalonan dengan kehidupan pribadi keluarga.

Ia juga berharap seluruh informasi yang beredar dapat diperiksa secara objektif berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta pihak-pihak yang diduga mempolitisasi pencalonan Hendra agar tidak membawa keluarga besar kami ke ranah media tanpa izin dan sepengetahuan keluarga. Silakan proses seleksi berjalan sesuai aturan, tetapi jangan mengorbankan privasi keluarga," tegasnya.

Sementara itu, pamflet yang beredar mencantumkan PP Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 30 dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 104 ayat (2) sebagai dasar untuk mempertanyakan hubungan kekerabatan dalam seleksi direksi Perumda Air Minum Tirta Jati. 


Editor : Ahmad Sayuti