Keluarga Korban Pemerkosaan dan Keluarga Pelaku Damai, Proses Hukum Tetap Lanjut
Keluarga korban pemerkosaan di RSHS telah mencabut laporan polisi atas apa yang menimpa korban. Namun begitu, proses hukum tetap berjalan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Keluarga korban pemerkosaan di RSHS telah mencabut laporan polisi atas apa yang menimpa korban. Namun begitu, proses hukum tetap berjalan.
"Ya tetap menyerahkan kasus ini ke pihak terkait. Proses tetap berjalan," kata Agus kakak ipar dari korban FH, Kamis 10 April 2025.
Agus menyampaikan jika keluarga korban pun telah memaafkan atas perbuatan Priguna terhadap korban. Namun, mereka tetap ingin kasus ini berlanjut secara hukum.
"Kita tetap mengutuk perbuatan itu. Sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sebagai keluarga sudah memaafkan tapi secara hukum, kita ingin proses hukum tetap berlanjut, dan kita serahkan ke pihak terkait, ke Polda Jabar. Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain," katanya.
Agus mengatakan, pada kasus ini keluarga menutup diri atas apa yang terjadi. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui, kenapa kasus ini menjadi viral.
"Agak syok tiba-tiba jadi viral karena saya menekankan ke keluarga untuk menahan diri sampai kasus ini bisa selesai. Timbul spekulasi mungkin sebelum, pas cari keadilan kita kan bercerita ke pihak security (rumah sakit) termasuk ke Polda," katanya.
Terkait kondisi korban, saat ini kondisi dalam kondisi sehat. Namun begitu, korban masih perlu pendampingan.
"Masih kita dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikis," ucapnya.
Pada kasus ini, Agus menyayangkan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin, belum memberikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa korban.
"Pihak rumah sakit belum ada pernyataan belasungkawa dari ayah saya, pernyataan maaf terhadap adik saya sebagai korban," kata Agus.
"Terlepas dari permintaan maaf ini satu bentuk koreksi untuk rumah sakit supaya memperbaiki semua karyawan dan semua kinerja karyawan itu benar-benar dikontrol dengan baik, supaya pasien lain gak mengalami kejadian ini. Terlepas dari perawatan bapak," sambungnya.
Keluarga juga kecewa atas perlakuan ucapan dari seorang petugas keamanan yang ada di RSHS. Pasalnya ada yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh petugas keamanan rumah sakit, saat mereka mengadukan apa yang terjadi kepada korban.
"Mohon maaf pihak rumah sakit ini satu bentuk koreksi besar untuk rumah sakit, setelah kejadian dan pasca kejadian masih ada tindakan pihak keamanan yang belum mencerminkan pihak keamanan, terlepas itu oknum atau bukan," ungkapnya.
Sementara itu, pada waktu yang sama, Priguna Anugerah Pratama melalui kuasa hukumnya meminta maaf atas perbuatannya.
"Kami menitipkan pesan permohonan maaf kembali kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini, kejadian ini akan menjadi pembelajaran. berharga yang tidak akan terulang lagi oleh Klien kami di kemudian hari," kata Ferdy Rizky Adilya, kuasa hukum Priguna, saat ditemui di Bandung.
Fredy menuturkan, pihak keluarga tersangka dan keluarga korban telah saling bertemu dan sepakat untuk berdamai.
"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," ungkapnya.
Pada kasus ini, Fredy menyebutkan kliennya tetap akan bertanggungjawab sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga memastikan jika kliennya itu, akan bersikap kooperatif, untuk membantu penyidikan mengungkap kasus ini.
"Klien kami akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini, karena kami percaya hal tersebut akan memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya," katanya.
Priguna juga meminta melalui kuasa hukumnya, agar masyarakat Indonesia agar tidak menghakimi dan menyebarluaskan identitas pribadi berupa foto dan data pribadi lainnya serta seluruh keluarganya.
"Karena mereka tidak bersalah dan tidak turut serta dalam permasalahan. yang sedang dihadapi klien kami ini," ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani
