Taeil Mantan Member NCT Resmi Dipenjara, Jaksa Ungkap Rincian dari Dakwaan Pemerkosaan
Jaksa ungkap rincian dari kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Taeil mantan member NCT.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini, pengadilan telah resmi memutuskan untuk menghukum Taeil Mantan Member NCT dengan 7 tahun penjara.
Jaksa juga telah mengungkap kronologi kejadian yang menyebabkan Taeil didakwa melakukan Pemerkosaan berat.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang pertama terhadap tiga terdakwa, termasuk Taeil, atas tuduhan Pemerkosaan berat pada hari ini, Rabu, 18 Juni 2025.
Jaksa menyatakan bahwa Taeil dan para terdakwa lainnya, yang dekat satu sama lain, bertemu dengan korban, yang sebelumnya tidak mereka kenal, di sebuah bar di Itaewon pada tanggal 13 Juni, pukul 02.33 dini hari.
Mereka minum bersama, kemudian para terdakwa memaksa korban naik taksi, dan mereka menuju ke salah satu kediaman terdakwa di distrik Bangbae, Seoul.
Di sana, antara pukul 04.00 hingga 04.30 dini hari, para terdakwa secara bersama-sama memperkosa korban yang pingsan dan mabuk.
Mereka melanjutkan, menjelaskan bahwa polisi butuh waktu dua bulan untuk menganalisis rekaman CCTV guna melacak pergerakan para terdakwa dengan tepat.
Mereka menegaskan bahwa Pemerkosaan yang diperparah itu bukan kejahatan spontan, dengan mengutip pesan yang dikirim antara para terdakwa di mana mereka mengakui korban adalah orang asing.
Bahkan mereka mengirim pesan yang mengonfirmasi bahwa mereka bermaksud memanipulasi GPS taksi sehingga data lokasi akan menunjukkan lokasi yang berbeda dari tempat terjadinya kejahatan.
Penasihat hukum Taeil juga mengonfirmasi bahwa korban adalah warga negara Tiongkok.
Taeil mengakui tuduhan Pemerkosaan berat yang didakwakan kepadanya dalam persidangan pertamanya. Jaksa menuntut hukuman penjara tujuh tahun.***
Editor : Irma Nurfajri


