Ngaku-ngaku Jaksa hingga Janjikan Nikah, Pejabat Gadungan Ditangkap di Bogor

Pria berinisial IRV diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. IRV ditangkap karena diduga menyamar sebagai pejabat Kejaksaan.

Ngaku-ngaku Jaksa hingga Janjikan Nikah, Pejabat Gadungan Ditangkap di Bogor
Pria berinisial IRV ditangkap di Bogor usai menyamar sebagai pejabat Kejaksaan dan menipu korban dengan janji pernikahan. Polisi mengamankan seragam dinas hingga ID card palsu, sementara pelaku kini diproses hukum. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pria berinisial IRV diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. IRV ditangkap karena diduga menyamar sebagai pejabat Kejaksaan.

Penindakan dilakukan pada Selasa 17 Maret 2026 di wilayah Kabupaten Bogor. Tim berhasil melacak keberadaan pelaku sebelum akhirnya diamankan di tempat tinggalnya.

“Tim berhasil menemukan pejabat gadungan tersebut di tempat tinggalnya setelah dipantau posisinya, antara lain dengan menggunakan teknologi penginderaan intelijen,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. IRV diketahui kerap berperilaku dan berpenampilan layaknya pejabat Kejaksaan RI.

Setelah diamankan, IRV langsung dibawa dan diserahkan ke Polres Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya, tim membawa dan menyerahkan IRV untuk proses hukum ke Kepolisian Resor Depok,” kata Nur.

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai jaksa dengan jabatan Direktur Penyidikan di Kejati DKI Jakarta. Bahkan, ia juga sempat mengklaim sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan atribut, pakaian bidang tindak pidana khusus, hingga kartu identitas (ID card) Kejaksaan palsu.

“Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti seragam PDH lengkap dengan atribut, pakaian bidang tindak pidana khusus, serta ID card Kejaksaan palsu,” ucapnya.

Aksi penipuan ini disebut sudah dilakukan sejak April 2025. IRV mengaku sebagai jaksa untuk mendekati korban, termasuk seorang perempuan yang dijanjikan akan dinikahi.

Dengan identitas palsu tersebut, pelaku berhasil meyakinkan korban. Keduanya bahkan sempat melakukan sesi foto prewedding dengan mengenakan seragam kejaksaan.

Namun, korban mulai curiga setelah beberapa waktu. Ia kemudian mendatangi Kejaksaan Agung untuk memastikan identitas IRV.

“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa yang bersangkutan bukan pegawai Kejaksaan RI,” ujar Nur.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan modus serupa ke kantor kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi yang tersedia,” katanya.


Editor : Doni Ramdhani