Kemenag Jabar Pastikan Biaya Haji Aman Meski Avtur Naik, Negara Tanggung Rp1,77 T
Gejolak harga avtur akibat konflik Timur Tengah memicu kenaikan ongkos penerbangan haji. Namun, seluruh biaya tambahan itu ditanggung negara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gejolak harga avtur akibat konflik Timur Tengah memicu kenaikan ongkos penerbangan haji. Namun, pemerintah memastikan dampak tersebut tidak akan dirasakan jemaah. Negara mengambil alih seluruh tambahan biaya melalui APBN.
Kepastian itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat Boy Hari Novian. Dia menegaskan, jemaah haji tidak perlu khawatir karena seluruh proses pelunasan telah selesai tanpa ada beban tambahan.
"Saat ini pelunasan sudah selesai. Jemaah diharap tenang karena jika terjadi kenaikan avtur itu tidak akan dibebani kepada jemaah," ujar Boy, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, fokus kini beralih pada kesiapan teknis menjelang keberangkatan kloter pertama yang tinggal dua pekan lagi. Infrastruktur pendukung seperti asrama haji juga terus dimatangkan.
"Kami sendiri perisiapan asrama haji terutama di Indramayu. Ya menyelesaikan sentuhan-sentuhan akhir saja di asrama," ucapnya.
Mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2025, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk embarkasi Jakarta dan Kertajati ditetapkan Rp92.854.259, dengan komponen yang dibayar langsung jemaah (Bipih) sebesar Rp58.875.751.
Sisi lain, tekanan biaya muncul dari maskapai penerbangan. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, operator penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Saudia telah mengajukan kenaikan tarif akibat lonjakan harga avtur.
Garuda dilaporkan menaikkan biaya sekitar Rp7,9 juta per jemaah, sementara Saudia mencapai 480 dolar AS per jemaah.
Meski demikian, keputusan strategis diambil Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar tambahan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah.
"Hari ini Presiden Prabowo memutuskan tidak boleh dibebankan kepada jamaah. Negara ambil alih beban tersebut melalui dana efisiensi dari APBN, maka jamaah tidak perlu membayar beban kenaikan tersebut, diputuskan Presiden Prabowo dibayarkan langsung oleh APBN, dengan nilai total Rp1,77 triliun," tulis Dahnil di akun media sosialnya.
Sebelumnya, Dahnil menjelaskan bahwa lonjakan harga avtur berdampak langsung terhadap biaya operasional maskapai, yang secara logis akan berimbas pada ongkos perjalanan haji.
"Saudia, maskapai Saudia, beberapa hari yang lalu juga mengirimkan surat kepada kami, menyampaikan bahwa tanggungan yang mereka harus tambah untuk per jamaah. Jadi ada kenaikan. Pertanyaannya berikutnya adalah, kalau maskapai ada fuel naik berarti ongkos mau terbang Bapak, Ibu sekalian itu naik. Jamaah dibebankan nggak atas kenaikan itu?," ungkapnya.
Namun, arah kebijakan pemerintah ditegaskannya tanpa kompromi.
"Nah, ini sikap yang luar biasa dari Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo. Ketika avtur naik, ketika maskapai-maskapai kita minta supaya biaya penerbangan jamaah itu dinaikkan, Presiden menyampaikan perintah kepada kami di Kementerian Haji: Kenaikan itu tidak boleh dibebankan kepada jamaah haji!," kata dia.
Dia menegaskan, seluruh tambahan biaya akibat kenaikan avtur sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara.
"Apa yang diperintahkan oleh Presiden? Kenaikan itu harus ditanggung oleh pemerintah. Harus ditanggung oleh negara," tambahnya.
Editor : Doni Ramdhani
