Kemenkominfo Genjot SDM Melek Digital, Kejar Kebutuhan di 2030
Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkominfo Hary Budiarto mengungkapkan, di 2030 mendatang Indonesia perlu sembilan juta talenta digital guna memenuhi kebutuhan pekerjaan di sektor tersebut. Sebab itu, pihaknya bakal menggenjot untuk mengejar kebutuhan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkominfo Hary Budiarto mengungkapkan, di 2030 mendatang Indonesia perlu sembilan juta talenta Digital guna memenuhi kebutuhan pekerjaan di sektor tersebut. Sebab itu, pihaknya bakal menggenjot untuk mengejar kebutuhan tersebut.
Sementara sejauh ini, baru dapat terpenuhi tujuh juta SDM di skala nasional untuk lini tersebut, hasil berbagai lembaga pendidikan.
Maka dari itu, melalui Festival SDM Digital yang dibarengi dengan peluncuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia di Bandung Convention Center, Kamis 14 Desember 2023, diharapkan mampu mendongkrak kuantitas memenuhi kebutuhan lapangan kerja di sektor ini.
“Kami sudah mengukur berapa banyak talenta digital yang dihasilkan saat ini. Ini adalah tahun 2023, kurang dari tujuh tahun lagi. Harusnya tujuh tahun ada sembilan juta. Sampai saat ini perhitungan-perhitungan yang ada itu menyatakan kita masih kurang 2 juta talenta digital yang dihasilkan,” ungkapnya.
Melalui kajian, salah satunya Indeks Masyarakat Digital Indonesia yang tidak hanya mengukur kapabilitas, juga menyajikan data supply and demand terhadap SDM.
“Berapa sih kebutuhan kabupaten/kota untuk SDM digitalnya? Berapa kebutuhan untuk industrinya? Berdasarkan survey yang ada, ternyata Indonesia kebanyakan masih membutuhkan talenta digital yang punya skill masih dasar. Seperti operator komputer, menjalankan office, bagaimana bisa mengkonfigurasi ke internet,” ucapnya.
Oleh karena itu, guna memenuhi kebutuhan SDM berkualitas dalam digitalisasi. Pemerintah kata Hary melakukan sejumlah program seperti pendidikan, pelatihan juga sertifikasi kompetensi.
“Semua itu yang harus kita lakukan. Acuannya sudah ada yaitu Keppres Nomor 68 Tahun 2022. Didalamnya termasuk bidang digital,” terangnya.
Melalui Festival SDM Digital yang dilangsungkan selama dua hari pada 14-15 Desember 2023, diharapkan mampu mendorong optimalisasi kuantitas SDM.
Sementara Kepala Puslitbang Aptika dan IKP Said Mirza Pahlevi menerangkan, festival ini sebelumnya pernah diselenggarakan di Jakarta pada 2022 silam.
Dimana tujuannya untuk pengembangan SDM melek digital, dengan harapan dapat diikuti minimal seribu peserta, alumni pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS), instansi pemerintah pusat dan daerah, perusahaan, lembaga pendidikan dan pelatihan, asosiasi profesi, serta para pemangku kepentingan dan masyarakat umum. (Yuliantono)***
Editor : JakaPermana

