Kemenkominfo Beri Tontonan Edukatif, Kiat Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Online
Kemenkominfo bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan tontonan edukatif, kiat melindungi anak dari ancaman dunia online.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kemenkominfo bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan tontonan edukatif, kiat melindungi anak dari ancaman dunia online.
Wali murid di Kabupaten Bogor dilibatkan dalam nonton bareng bertajuk Perlindungan Anak di dunia online, dengan harapan mampu meningkatkan pemahaman mengenai dunia digital, termasuk ancaman di dalamnya.
Tidak kurang dari 300 ribu peserta hadir, baik secara offline maupun daring dalam nobar bertajuk Perlindungan Anak di dunia online di SMP Negeri 2 Sukaraja, Jumat 28 Juni 2024 kemarin.
Fokus materi terkait etika dan cakap digital, aman serta etika digital, dapat menggenjot literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia di 2024. Sesuai target Kemenkominfo 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Ketua Tim Tata Kelola Aplikasi Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Bogor Gagat Prasasthi mengatakan, sejak pandemi Covid-19 terjadi, seluruh elemen masyarakat dituntut untuk beradaptasi dengan transformasi digital.
Tidak hanya memberikan dampak positif, ada pula ancaman dibalik transformasi digital lanjut Gagat, salah satunya berita hoaks. Sebab itu, orangtua harus membimbing anaknya agar tidak terjebak misinformasi yang ada di dunia online.
"Kita sudah dihadapkan dengan zaman industri 4.0 yang dimana digitalisasi ini sangat penting. Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, jangan paksakan anak untuk mengikuti zaman orangtua terdahulu," ujar Gagat dalam keterangan resmi, Sabtu 29 Juni 2024.
Praktisi Komunikasi dan Kehumasan yang juga Mahasiswa University of Western Australia Rezha Sahhilny Amran melanjutkan, keamanan digital menjadi penting untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Terlebih hal ini kata dia, juga telah dilindungi negara melalui undang-undang.
"Undang-undang 27/2022 tentang perlindungan data pribadi, sebagai wujud komitmen negara dalam menjaga hak privasi dan keamanan informasi setiap individu. Pasal 65 dan 66 menjadi payung hukum untuk keamanan berdigitalisasi. Jangan asal membagikan data pribadi, seperti kode pin, kode OTP dan lain-lain," ucapnya.
Dalam melindungi diri sambung dia, ada beberapa hal yang dapat dilakukan antaranya meningkatkan perlindungan data diri, periksa konfigurasi, privasi pada media sosial dan edukasi literasi digital.
Sementara pemateri dari Tular Nalar Mafindo Fidya Laela Sari menyampaikan, pergeseran budaya dan digitalisasi bisa membentuk karakter manusia. Maka dari itu empat pilar literasi harus dilakukan antaranya digital skill, digital ethic, digital safety dan digital culture.
"dunia online bagaikan lautan luas, penuh peluang dan bahaya. Orangtua bagaikan kompas yang dapat menuntun seorang anak menjelajahi samudera digital ini. Bekali anak dengan pengetahuan dan keterampilan untuk tetap aman," imbuhnya.
Serta ajari anak etika digital, bahaya online grooming dan cara melaporkan perilaku mencurigakan.
"Berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan sehat bagi anak. Lindungi mereka dan bantu jelajahi dunia online dengan penuh rasa aman dan bahagia," sambungnya.
Berdasarkan hasil survey, Indeks Literasi Digital Nasional pada 2022 naik sebesar 0,05 poin menjadi 3,54 dari capaian indeks di 2021. Ada tiga pilar yang meningkat, yaitu Pilar 1 (Digital Skill) naik sebesar 0,08 poin, Pilar 2 (Digital Ethics) naik sebesar 0,15 poin dan Pilar 3 (Digital Safety) naik 0,02 poin. Namun Pilar 4 (Digital Culture) menurun sebesar 0,06 poin.
Pola pada pilar ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Secara umum, urutan pada tiap indikator memiliki urutan yang sama walaupun terdapat kecenderungan penurunan pada tiap indikator pada indikator teratas.
Seperti penyesuaian cara berkomunikasi agar kedua pihak tidak tersinggung mengalami penurunan dari 3,82 pada 2021 menjadi 3,81 di 2022. Sedangkan indikator dengan nilai indeks terendah cenderung mengalami kenaikan. Seperti keterbiasaan mencari tahu apakah informasi yang ditemukan di website benar atau salah naik dari 3,05 pada 2021 menjadi 3,25 di 2022.
Walaupun secara umum terdapat kenaikan indikator, namun pengetahuan responden mengenai perangkat keras dan lunak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pengetahuan perangkat keras mengalami sedikit penurunan dari 49 persen menjawab benar, menjadi 42 persen. Begitu juga pengetahuan tentang perangkat lunak yang mengalami penurunan dari 48 persen menjawab benar, menjadi 45 persen.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital, yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.
Editor : Firda Rachmawati


