KemenPU-PR Lebih Memilih Bangun Underpass di Jalan Raya Puncak

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) lebih memilih membangun underpass

KemenPU-PR Lebih Memilih Bangun Underpass di Jalan Raya Puncak
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) lebih memilih membangun underpass, ketimbang pelebaran di Jalan Raya Puncak, maupun jalur alternatif utara dan selatan.
 
INILAHKORAN, Puncak-Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) lebih memilih membangun underpass, ketimbang pelebaran di Jalan Raya Puncak, maupun jalur  alternatif utara dan selatan.
 
Hal itu, karena langkah tersebut dianggap lebih realistis terutama dari segi ketersediaan anggaran dalam upaya mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Puncak.
 
Langkah itu juga hasil diskusi terbaru antara Ketua dan anggota Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha, Mulyadi, serta Dirjen Bina Marga, Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) VI Kemen-PU-PR.
 
 
"Hasil diskusi kami kemarin, Dirjen Bina Marga, Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) VI Kemen-PU-PR lebih memilih membangun underpass, di tiga hingga lima titik kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Puncak," kata Mulyadi kepada wartawan, Kamis, (17/03/2022).
 
Mulyadi menerangkan bahwa pasca maret horor di Kawasan Puncak beberapa waktu lalu, Dirjen Bina Marga,  Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) VI Kemen-PU-PR juga sudah melakukan survey ke lapangan.
 
"Hasil survey mereka ke jalur alternatif utara, selatan dan Jalan Raya Puncak, sangat sulit untuk melebarkan jalan karena rata-rata warga pemilik lahan, vila dan lainnya tidak ingin menjual sebagian tanahnya untuk pelebaran jalan. Lalu, di Tahun 2020 lalu, BBPJN VI pun tidak bisa menyerap anggaran pembebasan lahan di Jalan Raya Puncak sebesar Rp 49 miliar karena pemilik lahan kabarnya tidak butuh uang," terang Mulyadi.
 
 
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan terkait usulan membuat jalur baru yang menghubungkan langsung Kecamatan Megamendung dengan Pintu Tol Ciawi atau Caringin Tol Bocimi, akan dikaji lebih lanjut oleh Dirjen Bina Marga,  BBPJN VI Kemen-PU-PR.
 
"Usulan warga Puncak melalui wakil rakyat  agar dibangun jalur baru yang menghubungkan langsung Kecamatan Megamendung dengan Pintu Tol Ciawi atau Caringin Tol Bocimi akan dikaji oleh Dirjen Bina Marga,  BBPJN VI Kemen-PU-PR," jelasnya.
 
Mulyadi melanjutkan, Pemkab Bogor dan Pemkab Cianjur juga berkenginan agar Dirjen Bina Marga, BBPJN VI KemenPU-PR juga mewujudkan pembangunan Jalan Puncak II atau Poros Tengah Timur (PTT)
 
 
"Jalan Puncak II atau PTT ini juga bagian dari solusi utama dalam mengurai kemacetan lalu lintas, pembangunan jalan tersebut juga akan meningkatkan angka rata lama sekolah dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat Kecamatan Citeureup, Babakan Madang, Sukamakmur, Kabupaten Bogor maupun warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur," lanjut Mulyadi. (Reza Zurifwan)***


Editor : inilahkoran