Kementerian Perhubungan Akan Beri Layanan MudikmLebaran 2022 Gratis, Ini Waktu Pendaftaranannya

Lebih menggembirakan lagi, pada Mudik Lebaran 2022 ini, Kementerian Perhubungan akan memberikan pelayanan mudik geratis.

Kementerian Perhubungan Akan Beri Layanan MudikmLebaran 2022 Gratis, Ini Waktu Pendaftaranannya
Ilustrasi/ Kementerian Perhubungan Akan Beri Layanan MudikmLebaran 2022 Gratis, Ini Waktu Pendaftaranannya

INILAH KORAN, Bandung – Pemerintah telah membolehkan Mudik Lebaran 2022. Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat rantau.

Lebih menggembirakan lagi, pada Mudik Lebaran 2022 ini, Kementerian Perhubungan akan memberikan pelayanan mudik geratis.

Adapun pendaftaran Mudik Lebaran 2022 gratis untuk tahap kedua akan dibuka pada Senin, 18 April 2022 pekan depan.

Baca Juga: Polres Sukabumi Pantau Jalur Mudik Dengan CCTV

Hal ini disamapikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) Budi Setiyadi.

"Mudik gratis sekarang sudah pendaftaran tahap kedua, yang tahap kesatu saya dengan anggaran sekitar Rp10 miliar dengan jumlah bus 530 itu sudah habis," ucap Budi Setiyadi dikutip dari PMJ News, Minggu, 17 April 2022.

"Besok hari Senin (18/4) saya akan buka lagi yang tahap kedua dengan jumlah anggaran yang sama," imbuhnya.

Baca Juga: Ngabuburide Ala Atalia Sambil Bagi Sembako dan Bantu Anak Yatim

Dengan demikian menurutnya, Kemenhub bisa memindahkan masyarakat dari Jabodetabek ke Jawa Tengah termasuk Jawa Timur dan sebagian Jawa Barat sekitar 21.000 penumpang.

Hal itu, termasuk sepeda motor yang diperkirakan mencapai 1.100 kendaraan.

Sekanjutnya,  Budi mengatakan sepeda motor pemudik dari wilayah Jabodetabek itu akan diangkut dengan menggunakan truk.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lepas Pengiriman Perdana Minyak Goreng Curah yang Dipesan Via Aplikasi

"Kalau dengan kereta api itu juga akan didukung karena Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) sudah memerintahkan Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, dan Dirjen Perkeretaapian untuk menyiapkan mudik gratis bagi penumpangnya termasuk kendaraan-kendaraan sepeda motor," pungkasnya.***


Editor : inilahkoran