Kementerian PKP Perbaiki 1.372 Rutilahu di Subang
Sebanyak 1.372 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Subang tahun ini diperbaiki melalui dukungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 1.372 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Subang tahun ini diperbaiki melalui dukungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Bupati Subang Reynaldy Putra mengatakn, pihaknya menyambut baik kolaborasi atau dukungan Kementerian PKP terkait dengan penanganan rutilahu di wilayahnya.
Menurutnya, jumlah penanganan rutilahu di Subang pada tahun ini meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah rutilahu yang diperbaiki Kementerian PKP pada 2026 mencapai 1.372 unit.
Dia menjelaskan, jumlah itu meningkat dibandingkan dengan penanganan rumah tidak layak huni pada tahun sebelumnya atau pada 2025 yang hanya mencapai 250 unit.
"Tentu saja kami dari Pemkab Subang menyampaikan terima kasih kepada presiden serta Kementerian PKP atas dukungan dan bantuannya dalam penanganan rutilahu," kata Reynaldy dikutip darsi Antara, Rabu (7/10/2026).
Hingga kini, dia menyebutkan di Subang masih cukup banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait dengan tempat tinggal yang layak.
Dengan bantuan dari Kementerian PKP tentu cukup membantu pemerintah daerah, sehingga Pemkab Subang bisa fokus penggunaan anggaran untuk sarana yang lain.
Catatan Kementerian PKP, program bantuan penanganan rutilahu digulirkan karena masih cukup banyak masyarakat yang tinggal di rutilahu.
Di Subang terdapat sekitar 17 ribu keluarga tidak mempunyai rumah. Selain itu, ada 15 keluarga yang memiliki rumah tapi tidak layak huni.
Editor : Doni Ramdhani

