Kemnaker Akhirnya Panggil Manajemen SiCepat, Buntut PHK 701 Karyawan
Kemnaker akhirnya memanggil Manajemen SiCepat, buntut PHK yang dialami 701 karyawan. Apa klarifikasi yang didapat?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Akhirnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia, Kamis 17 Maret 2022.
Manajemen SiCepat dipanggil Kemnaker sebagai tindak lanjut isu PHK terhadap 701 karyawan.
Kepada Kemnaker, SiCepat mengklarifikasi PHK 701 karyawan itu diambil berdasarkan evaluasi kinerja.
Baca Juga: Jangan Terlena, Ini Obat Jatuh Cinta yang Dilarang Agama, Ustadzah Oki Setiana Dewi: Supaya Halal
"Dari pertemuan ini diperoleh informasi bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja para pekerja, yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Melalui pertemuan tersebut, PT SiCepat Ekspres Indonesia menyatakan komitmennya mempekerjakan kembali 500 orang pekerja.
Sementara itu, terdapat 27 orang telah sepakat dan sudah menandatangani perjanjian bersama serta 174 orang masih dalam proses perundingan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka! Simak Cara Membuat Akun hingga Daftar Gelombang
Dirjen PHI dan Jamsos memastikan Kemnaker akan terus mendorong masing-masing pihak untuk mengedepankan dialog sosial dalam mencari solusi bersama bagi setiap perselisihan.
"Kemnaker mendorong agar perusahaan sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK, dan mengupayakan dengan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan dialog sosial dan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh," tuturnya.
Dia juga mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di PT SiCepat Ekspres Indonesia.
Baca Juga: Serahkan 'Kado' dari Doni Salmanan ke Bareskrim Polri, Atta Halilintar: Ini Tas Ulang Tahun
Telah dijadwalkan pertemuan kembali antara Kemnaker dan manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia untuk memantau perkembangan penyelesaian permasalahan dan memberikan pembinaan lebih lanjut.
âââSebelumnya media massa ramai memberitakan mengenai PHK massal yang terjadi di PT SiCepat Ekspres Indonesia. Dalam konferensi pers pada Rabu (16/3) pihak manajemen mengakui adanya kesalahan prosedur pada prosedur PHK.
Editor : inilahkoran


