Kena Dampak Pembangunan Underpass, Kantor Kecamatan Tanah Sareal dan Kelurahan Kedung Badak Terpaksa Pindah
Kantor kecamatan Tanah Sareal dan kantor Kelurahan Kedung Badak direncanakan akan berpindah ke tempat yang lebih representatif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kantor kecamatan Tanah Sareal dan kantor Kelurahan Kedung Badak direncanakan akan berpindah ke tempat yang lebih representatif.
Hal ini dikarenakan kantor Kecamatan Tanah Sareal terdampak dari rencana pembangunan under pass Kebon Pedes dan kantor Kelurahan Kedung Badak sudah tidak representatif lokasinya.
Camat Tanah Sareal, Adhitya Buana Karana mengatakan, menindaklanjuti rencana pengembangan jalan atau under pass Kebon Pedes, karena sekarang sudah ada agenda untuk di lakukan dan di prediksi kantor kecamatan akan terdampak.
"Ya, sehingga kantor kecamatan harus mempersiapkan diri kalau mau mengisi bangunan yang sudah tersedia atau di relokasi," ungkap Adhitya kepada wartawan pada Rabu 22 Januari 2025.
Adhitya memaparkan, rencana tahun ini anggaran sudah ada, namun untuk lokasinya belum di sepakati akan berpindah kemananya.
"Nah, tetapi ada usulan juga mengisi kantor eks Imigrasi di jalan Ahmad Yani," paparnya.
Adhitya menjelaskan, kalau berpindah ke kantor Imigrasi Bogor yang lama, berarti kegiatan perencanaan tidak perlu dilakukan kerana itu sudah ada bangunannya.
"Jadi tinggal nanti barangkali merenovasi. Karena rencananya ada underpass. Ya, untuk rencananya (proyek pembangunan under pass) kapan itu belum fix," jelasnya.
Adhitya membeberkan, selain itu, kantor kelurahan juga tahun ini mau di perbaiki Kelurahan Sukaresmi, sementara itu kantor Kelurahan Kedung Badak sedang mencari tempat untuk direlokasi ke lahan yang baru. Inj dikarenakan Kelurahan Kedung Badak dengan jumlah penduduk yang cukup padat 31 ribu kemudian RT nya 99 dan RW nya mencapai 14 itu sudah kurang representatif kantor kelurahan.
"Jadi kalau ada kegiatan pagi di Kelurahan Kedung Badak), itu di pinggir jalan dan itu mengganggu. Jadi harus di pindahkan," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

