Kena Perangkap, Tiga Begal di Garut Diciduk Aparat
Dijebak hendak melakukan transaksi pembelian sepeda motor, tiga terduga pelaku pembegalan sepeda motor diciduk polisi di Sasak Beusi Jalan Raya Bayongbong-Garut Kecamatan Bayongbong, Rabu (3/2/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
NILAH, Garut- Dijebak hendak melakukan transaksi pembelian sepeda motor, tiga terduga pelaku pembegalan sepeda motor diciduk polisi di Sasak Beusi Jalan Raya Bayongbong-Garut Kecamatan Bayongbong, Rabu (3/2/2020).
Ketiga terduga, yakni Iwan (25) warga Kampung Ciseupan RT 08 RW 09 Desa Karamatwangi Kecamatan Cisurupan, Atep (31) warga Kampung Ciseupan RT 05 RW 06 Karamatwangi Cisurupan, dan Budi (31) warga Kampung Ciroyom RT 01 RW 05 Desa Sukawargi Kecamatan Cisurupan.
Dari tangan mereka didapat sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat biru putih bernomor rangka MH1JM1114JK613339 dan nomor mesin JM11E1596365, satu buah Kunci leter T, tiga buah STNK dengan pajak telat pembayarannya, dan uang tunai senilai Rp3,5 juta diduga hasil kejahatan.
Penangkapan terhadap ketiga terduga dilakukan sebagai pengembangan informasi dari korban aksi pembegalan terjadi di Kampung Sukasenang Desa Cibunar Kecamatan Cibatu beberapa waktu sebelumnya.
Aksi penangkapan tersebut berawal ketika pada Rabu pagi, Kasdim 0611/Garut Mayor Infanteri Hamzah Budi Susanto melaksanakan kunjungan kerja ke Koramil 1113/Bayongbong. Tiba-tiba dia mendapatkan telepon dari salah seorang warga Cibatu Sunaryat yang menginformasikan kejadian pembegalan menimpa dirinya di Kampung Sukasenang Cibunar Cibatu pada Minggu (2/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sunaryat bercerita secara tak sengaja saat membuka facebook, ada pihak yang hendak menjual sepeda motor bodong secara COD. Berdasarkan ciri-ciri kendaraan disebutkan penjual, dicurigai sepeda motor tersebut miliknya yang dibegal beberapa waktu lalu. Sunaryat pun terus melakukan chatting dengan penjual, dan menyatakan hendak membeli sepeda motor yang ditawarkan.
Setelah itu, diam-diam, Sunaryat menghubungi Kasdim Mayor Infanteri Hamzah, dan membinta bantuan yang kebetulan sedang melakukan kunjungan kerja di Koramil 1113/Bayongbong.
Atas informasi tersebut, Hamzah melapor, dan meminta petunjuk pada Dandim 0611/Garut Letkol Infanteri Erwin Agung TWA, dan berkoordinasi dengan Wakapolres Garut mengenai masalah tersebut. Selanjutnya dilakukan pengembangan bersama anggota Unit Intel 0611/Garut untuk membantu penangkapan para terduga pelaku aksi pembegalan terhadap Sunaryat itu.
Sesuai kesepakatan lewat percakapan di facebook antara Sunaryat dengan penjual yang diduga pelaku aksi begal, akhirnya terjadi transaksi jual beli sepeda motor di Sasak Besi Jalan Raya Bayongbong pada Rabu siang. Ketika itulah dilakukan penangkapan.
Ada tiga orang terduga pelaku aksi begal ditangkap berikut sepeda motor, dan barang bukti lainnya.
“Ketiga orang ini berikut barang bukti, kita serahkan ke Polsek Bayongbong untuk ditangani lebih lanjut,” kata Hamzah.(zainulmukhtar)
Editor : Bsafaat

