Keren...Tolak Pemberian Pengusaha Batubara, Pak Kades dari Kotabaru Diganjar Penghargaan KPK

KPK memberikan penghargaan kepada tujuh pelapor gratifikasi Salah satunya kepala desa di Kotabaru, Kallimantan Selatan.

Keren...Tolak Pemberian Pengusaha Batubara, Pak Kades dari Kotabaru Diganjar Penghargaan KPK
KPK panggil Anggota DPRD Bintan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bintan non aktif AS.

INILAHKORAN, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan penghargaan kepada tujuh pelapor gratifikasi dalam rangkaian Hari Antikorupsi Dunia 2021. Salah satunya kepala desa di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Kami mewakili pimpinan merasa bangga atas kehadiran bapak ibu sekalian. Bapak ibu cerminan dari nilai-nilai integritas yang selalu kami junjung," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

KPK menyatakan tidak mudah bagi siapapun untuk menolak gratifikasi, bahkan melaporkan gratifikasi kepada KPK. Dia memahami betul kesulitan itu.

Ada tiga kategori penghargaan pengendalian gratifikasi, yaitu pelapor gratifikasi inspriratif 2021, insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 2021 serta Jaga Data dan Mascot Challenge 2021.

Baca Juga: Fakta, KPK: Tingkat Kesadaran Pelaporan Gratifikasi Masih Rendah

Dalam kesempatan itu, Alex mengatakan lembaganya saat ini sedang mengevaluasi agar bagaimana para penerima gratifikasi itu terdorong untuk melaporkan.

Halaman :


Editor : inilahkoran