INILAHKORAN, Bogor - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Firli Bahuri menyatakan perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan memiliki peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menanamkan integritas dan membangun budaya antikorupsi melalui proses pembelajaran di kampus.
"Terbaru kami menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), bertempat di Kampus IPB pada Jumat (4/3/2021) lalu. Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing. Penandatanganan nota kesepahaman yang dilanjutkan dengan kuliah umum," ungkap Firli dalam keterangan tertulis yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding pada Senin (7/3/2022).
Firli melanjutkan, konsep pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya pada satu lembaga apalagi satu orang. Karena itu KPK mengajak semua anak bangsa sesuai visi KPK yaitu bersama masyarakat untuk menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, kajian dan riset antikorupsi, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.
"Sebetulnya kerjasama KPK dan IPB telah berlangsung lama dan intensif dalam berbagai program pendidikan, pencegahan, maupun penindakan. Tahun 2018 IPB pernah menjadi tuan rumah pertemuan Majelis Dewan Guru Besar Indonesia (MDGBI) melakukan inisiatif kerja sama dengan KPK melaksanakan Festival Akademia Antikorupsi 2018 yang menghasilkan lima rekomendasi perguruan tinggi antikorupsi. Para Guru Besar IPB melalui Asosiasi Profesor Indonesia (API) menyusun dan menyelenggarakan berbagai kegiatan pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi, narasumber dan ahli, kajian putusan sidang perkara tindak pidana korupsi, diskusi tentang Kampus Merdeka, hingga penyusunan instrumen dan uji coba pengukuran integritas ekosistem pendidikan," jelasnya.
Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria menyambut baik penandatangan MoU dengan KPK sebagai upaya untuk terus menjaga IPB berada pada rel dan koridor yang benar dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance dengan baik. Karena penelitian menyebutkan integritas menempati posisi pertama untuk meraih kesuksesan.
"Integritas tinggi, akan membentuk trust society yang merupakan modal sekaligus untuk melahirkan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu kami terus meningkatkan integritas kami baik kepada para mahasiswa, dosen, tendik, dengan terus mendorong kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kampanye antikorupsi," ungkap Arif.
Arif berharap, MoU menjadi langkah strategis peningkatan kontribusi IPB dalam pemberantasan korupsi sejalan dengan moto IPB yaitu Inspiring Innovation with Integrity.
"Kemarin juga kami melaunching tim pokja kelompok antikorupsi untuk meningkatkan integritas pendidikan antikorupsi di IPB yang dimotori oleh Dewan Guru Besar IPB," pungkasnya.(rizki mauludi)***