Ketum PWI: Wartawan Jangan Pernah Berhenti Belajar

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Depari mengingatkan seluruh wartawan agar tidak berhenti belajar untuk menjaga profesionalisme.

Ketum PWI: Wartawan Jangan Pernah Berhenti Belajar
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Depari. (antara)

INILAH, Sorong - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Depari mengingatkan seluruh wartawan agar tidak berhenti belajar untuk menjaga profesionalisme.

"Kompetensi adalah tolok ukur utama profesi. Ini menjadi syarat bagi setiap wartawan dalam melaksanakan tugas," kata Atal pada kegiatan Capacity Building Pers yang dilaksanakan Biro Humas dan Protokoler Setda Papua Barat di Sorong, Rabu.

Mengutip pernyataan mendiang Rosihan Anwar, sebut Atal kapan pun zamannya wartawan dituntut berkompeten yakni berwawasan keilmuan, profesional dan beretika. Jika tidak jurnalisme akan mati di tangan wartawan yang tidak kompeten.

"Karena itu, seorang wartawan jangan pernah berhenti belajar. Selalu ikuti kalau ada kegiatan peningkatan kapasitas pada bidang apa pun, olahraga, politik, lingkungan dan lain sebagainya," tambahnya.

Menurutnya, pertumbuhan wartawan berlangsung pesat seiring pertumbuhan media. Untuk itu, peningkatan kapasitas wartawan harus berbanding lurus.

"Wartawan punya kode etik jurnalis, mengacu pada undang-undang pers ada 11 pasal. Di PWI pun ada kode etik sebanyak 16 pasal. Ini sebagai landasan moral bagi pekerja pers," sebutnya.

Ia menekankan bahwa kode etik merupakan ruh wartawan baik saat melakukan peliputan maupun penyiaran berita.

"Maka jangan pernah menyepelekan kode etik dan setiap wartawan harus kompeten dalam segala isu," ujarnya.

Atal mengungkapkan, berdasarkan hasil risert Dewan Pers beberapa tahun lalu baru 41 persen wartawan di Indonesia memahami kode etik, bahkan 50 persen tidak mau pelajari. Pada riset terbaru tahun 2018 terjadi peningkatan menjadi 81 persen wartawan paham kode etik.

Kode etik wajib dipahami agar tidak pelanggaran yang merugikan pihak lain terkait berita yang disiarkan. (antara)


Editor : suroprapanca