Khotbah Jumat Diatur Pemerintah? Itu Masih Sebatas Wacana

Wacana digulirkan terkait khotbah salat Jumat. Rencananya, teks khotbah shalat Jumat akan diatur agar paham radikalisme dapat ditangkal. 

Khotbah Jumat Diatur Pemerintah? Itu Masih Sebatas Wacana
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Wacana digulirkan terkait khotbah salat Jumat. Rencananya, teks khotbah shalat Jumat akan diatur agar paham radikalisme dapat ditangkal. 

Usulan itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Yusuf Umar hasil studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi. Isi khotbah di sana diakuinya sesuai keinginan pemerintah.

"Ini baru sebatas wacana, bisa tidak dikondisikan di daerah. Arahnya kan untuk antisipasi, penangkal radikalisme yang bisa memecah belah bangsa," kata Yusuf di Balai Kota Bandung, Rabu (22/1/2020). 

Dia mengatakan, wacana tersebut belum berproses. Pihaknya baru akan bertemu dengan Wali Kota Bandung terkait rencana itu. Bila disetujui, nantinya akan didiskusikan dengan banyak pihak. 

"Baru, baru akan disampaikan ke pak wali, kita belum melangkah jauh. Kita pun akan melakukan koordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga dengan tokoh organisasi masyarakat untuk membahas usulan ini," ucapnya. 

Secara teknis, dia menyebutkan Kemenag bertugas untuk menyusun naskah khotbah. Adapun isi dari khotbah nantinya akan membahas seputar nasionalisme dan asa kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"MUI nanti yang mengedit naskah, sementara yang menyusun naskah dari orang-orang Kemenag. Memang belum ada laporan khotbah yang menyerempet ke radikalisme, nah usulan ini untuk menjaga hal itu," ujarnya. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani