KKMP Kota Bogor Mulai Berjalan, Pembangunan Gerai Koperasi Segera Dilakukan
Kepala Dinas KUMKMDagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat berharap operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di wilayah Kota Bogor segera berjalan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas KUMKMDagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat berharap operasional Koperasi Kelurahan merah putih (KKMP) di wilayah Kota Bogor segera berjalan.
Selain itu diharapkan tahun 2026, semua lurah melaporkan aset-aset negara dari mulai pemerintah, BUMD dan BUMN untuk diajukan pembangunan gerai koperasi untuk disetujui dan segera proses pembangunan.
"Secara operasional, yang akan punya gerai dan berjalan bisnisnya ini baru dua KKMP. Kalau yang jalan bisnisnya sudah banyak, hanya belum punya gerai. Nah, ini yang sudah di-ACC gerainya dua, untuk pembangunan. Kalau KKMP yang sudah operasi sudah lumayan banyak, contohnya Bantarjati kemarin launching, kemudian Menteng mengelola kantin-kantin di lapangan manunggal," tutur Rahmat.
Rahmat menerangkan, sekarang pembangunan gerai masih dalam proses pembangunan fisik. Sudah ada dua koperasi yang disetujui oleh PT. Agrinas sebagai pelaksana pembangunan dan anggarannya melalui Kodim, seperti program AMD.
"Jadi, pembangunan diserahkan kepada Kodim 0606/Kota Bogor, lahan tempat di Ciparigi dan satu lagi di Cilendek Timur yang sudah disetujui, sudah diukur dan akan dikerjakan secara swakelola oleh Kodim 0606/Kota Bogor," terangnya.
Rahmat menegaskan, arahan bapak Mentri koordinator (Menko) tahun 2026 gerai fisiknya sudah mulai berjalan. Untuk yang dua itu sekarang jalan.
"Kami sudah perintahkan 68 kelurahan untuk mendata aset-aset di wilayahnya dan secara bertahap lurah-lurah sudah melaporkan. Insya Allah, kelurahan-kelurahan lain akan menyusul setelah dua yang tengah dibagun. Perintah dari Presiden adalah ke PT. Agrinas, kemudian bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat," tegasnya.
Rahmat menjelaskan, secara bertahap, sudah kurang lebih 40-60 kelurahan yang melaporkan aset negara, aset pemerintah, aset BUMN dan aset BUMD. Karena sekarang oleh kementerian, tidak hanya aset pemerintah daerah yang boleh dibangun gerai, tapi aset pemerintah pusat seperti kementerian, BUMN dan BUMD juga boleh digunakan menjadi gerai AKMD.
"Kalau di luar aset pemerintah, tidak boleh. Sisi pemerintah saja. Kami harapkan di 2026, semua lurah yang aset-asetnya diajukan disetujui dan segera proses pembangunan. Harapan kami. Tapi akhir tahun ini, insya Allah dua selesai, Ciparigi dan Cilendek Timur. Itu dulu yang mulai," pungkasnya. ***
Editor : JakaPermana

